Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Sebut Rata-rata Gaji Penerima Subsidi Upah Rp 3,1 Juta

Kompas.com - 25/11/2020, 16:25 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penerima subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) rata-rata menerima gaji Rp 3,1 juta per bulan.

Menurut Ida, jumlah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Beleid tersebut menjelaskan, penerima subsidi gaji adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Baca juga: Dua Minggu Pelaksanaan, Transaksi di Pekan Fintech Capai Rp 4,6 Triliun

"Tentang rata-rata gaji penerima BSU, menurut data yang ada di Kementerian Ketenagakerjaa, rata-rata Rp 3,1 juta, memang benar mereka mendapatkan upah di bawah Rp 5 juta," jelas Ida ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (25/11/2020).

Ida merinci, dari jumlah tersebut sebanyak 45 persen atau Rp 5,58 juta memiliki pendapatan di bawah Rp 3,1 juta.

Sebanyak 83 persen atau 10,2 juta orang memiliki pendapatan di bawah upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni Rp 4.276.349,906.

"Kalau lihat data ini, hasil saya setiap turun ke daerah dan menanyakan langsung, ternyata mereka memang berhak menerima BSU," jelas Ida.

Untuk diketahui, hingga 23 November 2020 bantuan subsidi gaji sudah tersalur Rp 21,8 triliun.

Ida menjelaskan, realisasi dana tersebut terbagi dalam dua gelombang, yakni untuk gelombang I, subsidi gaji tersebut sudah tersalurkan pada 12,2 juta orang penerima dengan realisasi Rp 14,7 triliun.

Untuk gelombang I tersebut, masih belum dapat disalurkan ke 151.000 orang.

Baca juga: IHSG Ditutup Melemah, Rupiah Menguat Tipis

"Realisasi anggaran gelombang I RP 14,7 triliun dari target Rp 14,8 triliun," jelas Ida.

Selanjutnya, untuk gelombang II, realisasinya telah diterima oleh 5,9 juta pekerja. Jumlah anggaran yang sudah terealisasi sebesar Rp 7,1 triliun dari target Rp 13,2 triliun.

"Ini untuk gelombang II masih dalam proses realisasi penyaluran dari bank penyalur Himbara ke rekening penerima program," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com