Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengalaman Pengguna Panel Surya, Bisa Hemat Tagihan Listrik hingga 60 Persen

Kompas.com - 21/01/2021, 18:30 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap atau panel surya terpasang terus bertumbuh setiap tahunnya. Selain dapat menekan produksi emisi karbon dioksida, penghematan tagihan listrik juga menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengguna panel surya.

Semenjak diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT PLN, pengguna panel surya dengan sistem hybrid atau on-grid dapat menjual kelebihan produksi listrik ke PLN.

Meskipun PLN hanya membeli listrik hasil panel surya sebesar 65 persen dari tarif listrik per kWh, jumlah itu sudah dinilai mampu menekan angka tagihan listrik pelanggan perusahaan pelat merah itu.

Baca juga: BLT UMKM Diperpanjang, Menko Airlangga Yakin Bakal Dorong Pemulihan UMKM

Penghematan tagihan tersebut pun dirasakan oleh Hery Trianto, yang mulai menggunakan panel surya semenjak meningkatknya konsumsi listrik akibat kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat selama pandemi Covid-19 merebak.

Hery mengatakan, sebelum pandemi muncul, rata-rata tagihan listrik rumahnya sebesar Rp 900.000 sampai Rp 1 juta per bulan. Namun, semenjak Maret 2020 tagihannya melonjak, menjadi sekitar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta.

"Naik 50 persen lebih, intinya konsumsi di atas kertas naik," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Akhirnya, Ia pun memutuskan untuk menggunakan panel surya guna menghemat tagihan listrik. Hery yang merupakan direktur dari salah satu perusahaan media nasional, Bisnis Indonesia, langsung berkonsultasi kepada mantan menteri ESDM, Ignasius Jonan, terkait vendor penyedia panel surya.

Sebelum memasang panel surya, Hery terlebih dahulu meningkatkan daya listrik rumahnya. Sebab, sesuai peraturan yang berlaku saat ini, pelanggan PLN hanya dapat memasang panel surya dengan kapasitas maksimal setara 90 persen daya listrik terpasang.

Baca juga: Rombak Direksi, BRI Ganti 4 Direktur

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com