Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Jumbo BP Jamsostek Dinilai Bisa Pengaruhi Likuiditas Pasar Modal

Kompas.com - 22/01/2021, 21:30 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Analis dan Pemerhati Pasar Modal, Toto Murdiono mengatakan, pengelolaan dana jumbo BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bisa mempengaruhi likuidasi pasar modal, jika BP Jamsostek keluar dari pasar modal.

Toto menjelaskan, perusahaan akan benar-benar rugi pada saat saham yang dimilikinya dijual pada harga yang lebih rendah dari harga pembeliannya. Dengan kapitalisasi pasar di BEI saat ini berkisar Rp 7.000 triliun, dan nilai transaksi harian sekitar Rp 18 triliun, maka likuiditas pasar modal bisa terpengaruh.

“Jika BP Jamsostek akan keluar dari pasar saham pasti akan sangat mempengaruhi likuiditas pasar modal. Mungkin bisa menjadi sentimen buruk buat perkembangan pasar modal Indonesia. Jika melihat dana sekarang di saham dan reksadana milik BP Jamsostek sekitar Rp 150 triliun," kata Toto dalam siaran pers, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Komisi ASN Diminta Tak Ada Lobi-Lobi saat Jalankan Tugas

Seperti diketahui, saat ini 98 perseen saham BP Jamsostek ditempatkan di indeks LQ45 (blue chip). Saat ini penyidikan oleh Kejagung RI tengah berjalan, setelah terjadinya unrealized loss (kerugian tidak nyata) di tahun 2020.

Toto mengatakan unrealized loss sebagai "rugi buku" yang jika dinilai berdasarkan nilai pasar pada tanggal neraca perusahaan, dengan demikian secara buku perusahaan itu mengalami kerugian yang belum direalisasikan. Perusahaan juga akan benar-benar rugi pada saat saham yang dimilikinya dijual pada harga yang lebih rendah dari harga pembeliannya.

Toto juga menjelaskan, saham jenis LQ45, tentunya juga tidak 100 persen aman. Sepanjang sejarah pasar modal, ada banyak perusahaan yang sebelumnya masuk ke dalam indeks LQ45 namun harus dikeluarkan dari daftar karena kinerjanya menurun dan tidak memenuhi kriteria lagi.

“Adapun unrealized loss disebabkan karena harga pembelian lebih besar dari harga pasar saat ini. Wajar atau tidaknya sangat tergantung dari beberapa faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal,” jelas Toto.

Baca juga: KPPU Bakal Periksa Beberapa Orang Terkait Kasus Dugaan Monopoli Ekspor Benih Lobster

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com