Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Kompetisi Sehat, Pemerintah Diminta Susun Regulasi E-Commerce

Kompas.com - 08/03/2021, 19:18 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan e-commerce di Indonesia yang sangat pesat akhir-akhir ini menimbulkan masalah baru, yakni memunculkan persaingan yang tidak sehat antar-penjual.

Hal itu tecermin dari banjirnya produk impor lewat e-commerce dengan harga jual yang sangat rendah hingga mematikan pelaku usaha dalam negeri.

Pemerintah menyebutnya skema predatory pricing, yaitu strategi penjualan dengan mematok harga yang sangat rendah sehingga menarik pembeli. Tujuannya untuk menyingkirkan pesaing dari pasar dan mencegah pelaku usaha lain masuk ke pasar yang sama.

Baca juga: 4 Tips Laris Jualan Online di Platform E-commerce

Peneliti Center for Innovation and Digital Economy Indef, Media Wahyudi Aska mengatakan, pemerintah memang perlu segera membuat regulasi yang mendukung perdagangan sehat di e-commerce. Persoalan e-commerce ini dihadapi hampir seluruh negara di dunia.

"Terkait predatory pricing ini mungkin saja terjadi, yakni ketika investor memaksa vendor, dan ini secara legal, untuk menentukan harga dan menutup pesaing mereka," ujar Media dalam webinar Indef, Senin (8/3/2021).

Ia mengatakan, praktik predatory pricing di e-commerce memang sulit untuk dibuktikan dan diperlukan studi lanjut. Namun, menurut Media, banyak e-commerce di dunia yang memang seringkali melakukan monopoli.

Dia mencontohkan, salah satu e-commerce terbesar di dunia, Amazon pun melakukan monopoli perdagangan di Eropa hingga mengalami gugatan. Amazon dinilai melakukan serangkaian kebijakan untuk menghambat kompetitor masuk ke dalam pasar mereka.

“Platform-platform besar bahkan membuat produk sendiri dan mematikan produk lokal, kadang tidak memunculkan suatu produk di platformnya, serta menentukan barrier-barrier tertentu sehingga menimbulkan monopoli," paparnya.

Baca juga: Unicorn E-Commerce Bakal IPO Tahun Ini, Begini Persiapan BEI

Hal itulah yang perlu segera diantisipasi oleh pemerintah. Ia bilang, teknologi berkembangan sangat pesat dan regulasi harus mampu mengikutinya agar perdagangan yang berbasis daring pun bisa terjadi secara kompetitif.

"Saya kira ini yang harus segera direspon pemerintah. Kebijakan adalah hal yang perlu diterapkan pemerintah supaya monopoli tidak terjadi," imbuhnya.

Ia menegaskan, kompetisi yang sehat pada pasar e-commerce perlu dijaga, jangan sampai hanya platform-platform tertentu yang menguasai pasar dengan porsi yang signifikan.

Menurutnya saat ini produk impor lewat e-commerce yang masuk ke Indonesia hampir 100 persen berasal dari China. Hal itu sejalan dengan sebagian kepemilikan saham dua e-commerce besar di Indonesia yang memang dimiliki China.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com