Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Hari Ini, 5 Juta Orang Sudah Lapor SPT Tahunan

Kompas.com - 08/03/2021, 19:40 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kementerian Keuangan melaporkan, hingga hari ini, Senin (8/3/2021) sebanyak 5,15 juta orang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2020.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 96 persen atau 4,64 juta melaporkan SPT mereka melalui e-filing.

Namun demikian, jumlah wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) yang sudah melaporkan SPT tersebut masih lebih rendah bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 5,98 juta orang.

Baca juga: Sri Mulyani Sarankan Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan Pekan Ini

Di sisi lain, jumlah WP yang melaporkan SPT secara manual atau datang langsung ke kantor pajak mengalami penurunan. Bila tahun lalu jumlah WP yang lapor ke kantor pajak sebanyak 252.521 orang, tahun ini hanya 194.836 orang.

DJP dalam keterangan tertulisnya menyatakan, WP dalam melaporkan SPT melalui e-filing di laman www.pajak.go.id. Untuk proses pelaporan, wajib pajak bisa memilih menu login di pojok kanan laman tersebut.

Sebelum melaporkan SPT, pastikan wajib pajak sudah memiliki dan melakukan aktivasi Elektronic Filing Identification Number (EFIN).

EFIN merupakan nomor identifikasi yang dikeluarkan DJP untuk melakukan pelaporan secara elektronik.

Apabila lupa EFIN, wajib pajak tidak perlu datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Wajib pajak dapat menyampaikan permohonan layanan lupa EFIN dengan melampirkan dokumen pendukung melalui Agen Kring Pajak, telepon/pesan Whatsapp ke nomor resmi KPP, surel resmi KPP, atau Direct Message (DM) akun media sosial KPP tempat wajib pajak terdaftar. Nomor telepon dan surel resmi setiap KPP dapat dilihat pada tautan www.pajak.go.id/unit-kerja.

Baca juga: Youtuber, Tiktoker, hingga Selebgram Akan Diawasi Ketat oleh Kantor Pajak

Agen Kring Pajak dapat dihubungi melalui telepon 1500200, mention ke akun Twitter @kring_pajak, surel ke informasi@pajak.go.id untuk informasi pajak, surel pengaduan@pajak.go.id untuk pengaduan, atau live chat di situs pajak www.pajak.go.id setiap hari kerja (Senin – Jumat) jam 08.00 – 16.00.

Apabila lupa password, wajib pajak dapat melakukan reset password dengan menginput data NPWP, EFIN, dan email.

Wajib pajak yang mengalami kendala pelaporan SPT juga dapat menghubungi saluran-saluran tersebut di atas untuk mendapatkan solusinya.

Kemenkeu, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak akan terus berupaya melakukan berbagai pembenahan melalui reformasi perpajakan sehingga tingkat kepatuhan penyampaian SPT diharapkan dapat meningkat setiap tahunnya.

Untuk setiap Wajib Pajak yang melakukan pelaporan, diharapkan dapat menyampaikan secara fair dan proper sebagai bentuk manifestasi Wajib Pajak yang turut menjaga integritas pegawai pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com