Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waskita Jual 30 Persen Saham Tol Medan-Tebing Tinggi ke Investor Asing

Kompas.com - 09/03/2021, 08:32 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Toll Road, anak perusahaan BUMN konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk menjual 30 persen kepemilikan saham di ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.

Pembeli saham tol tersebut adalah investor asing asal Hong Kong, Road King Expressway (RKE). Pelepasan saham tol tersebut dilakukan melalui anak perusahaan RKE, Kings Ring Limited (KRL).

Nilai transaksi akuisisi saham ruas tol tersebut mencapai Rp 824 miliar. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap setelah tanda tangan akta jual beli/sale purchase agreement dan seluruh dokumen serta legalitas sudah lengkap.

Direktur Utama Waskita Toll Road, Septiawan Andri Purwanto, mengatakan penjualan ini merupakan strategi bisnis perusahaan untuk memperbaiki kinerja ke depan.

Baca juga: Deretan 7 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia

"Setelah disepakatinya perjanjian awal ini, kami akan segera memproses dokumen dan melengkapi apa saja yang dibutuhkan dari pihak investor maupun Waskita Toll Road sebelum penandatanganan sale purchase agreement tersebut dilakukan," kata Andri dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).

Sebagai informasi, RKE sendiri merupakan salah satu perusahaan jalan bebas asal Hong Kong. Perusahaan tersebut memiliki beberapa konsesi jalan tol di China Daratan.

Direktur Business Development & QHSE Waskita Karya Fery Hendriyanto menambahkan kesepakatan dengan KRL menjadi momentum baik untuk meningkatkan kepercayaan investor dalam berinvestasi di bidang infrastruktur jalan tol.

"Penandatanganan CSPA ini hanyalah awal dari semua peluang investasi di Indonesia. Transaksi ini menunjukkan peluang investasi yang tak terhitung jumlahnya di Indonesia, tidak hanya proyek di jalan tol tetapi juga di sektor lain," ungkap Fery.

Baca juga: Daftar 7 BUMN Terbesar di Indonesia dari Sisi Aset, Siapa Juaranya?

Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi merupakan jalan tol yang terletak di Sumatera Utara dan menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera.

Ruas itu memiliki panjang total 61,7 km yang telah beroperasi penuh sejak tahun 2016. Tol ini menghubungkan antara Medan dengan Bandara Kuala Namu serta Tebing Tinggi.

Jika beberapa ruas Tol Trans Sumatera sudah terbangun, tol ini juga akan tersambung dengan Provinsi Aceh dan Provinsi Riau.

Penyerahan ke LPI

Sebelumnya, Direktur Keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk Taufik Hendra Kusuma menilai kehadiran Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Invesment Authority (INA) akan membantu BUMN karya dalam melakukan divestasi.

Baca juga: Waskita dan HK Siap Lepas Ruas Tol yang Dikelola untuk LPI

Sebab, LPI akan berperan sebagai investor yang akan mengambil alih proyek yang telah beroperasi milik perusahaan pelat merah.

“Dengan begitu BUMN akan Kembali memiliki kapasitas baru khususnya keuangan untuk mendanai pembangunan proyek infrastruktur lainnya," ujar Taufik.

Untuk waskita sendiri, lanjut Taufik, mengharapkan bentuk kerjasama dengan LPI yakni dengan pelepasan saham jalan tol yang saat ini dimiliki oleh anak usaha, yaitu PT Waskita Toll Road.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com