Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Tetapkan Konsorsium Pengelola Pelabuhan Anggrek Gorontalo

Kompas.com - 30/07/2021, 20:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan pemenang lelang perusahaan konsorsium yang akan mengembangkan dan mengelola Pelabuhan Anggrek di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) telah menetapkan Konsorsium Anggrek Gorontalo International Terminal pada 18 juni 2021.

Pemenang terdiri dari PT Gotrans Logistics International, PT Anugerah Jelajah Indonesia Logistic, PT Titian Labuan Anugrah, dan PT Hutama Karya (Persero).

Baca juga: Semester I 2021, Arus Barang di Pelabuhan Pelindo III Tumbuh 7 Persen

Kolaborasi antara pemerintah dengan badan usaha ini ditandai melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan Pelabuhan Anggrek dengan pendanaan kreatif non APBN melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama yang dilakukan antara Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo dengan Direktur Utama PT Anggrek Gorontalo International Terminal Hiramsyah S. Thaib di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (30/7/2021).

“Meskipun di tengah pandemi, tetapi kita terus berkomitmen melanjutkan pembangunan. Saya bersyukur dan senang, karena pembangunan Pelabuhan Anggrek ini telah memasuki babak baru yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pada hari ini,” ujar Budi Karya dalam acara penandatanganan yang ditayangkan secara virtual.

Ia menggatakan, Pelabuhan Anggrek kedepannya akan memiliki peranan penting untuk meningkatkan perekonomian Gorontalo.

Baca juga: Pengusaha Kapal Keluhkan Gangguan Sistem Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok

 

Budi Karya berharap, ketika nanti pelabuhan ini beroperasi dan berkembang maka aktivitas ekonomi di wilayah sekitar turut berkembang pesat.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut Agus menambahkan, Pelabuhan Anggrek merupakan pelabuhan pengumpul yang saat ini melayani kegiatan bongkar muat multipurpose dan diselenggarakan langsung oleh Kantor Unit Penyelenggara Kelas II Anggrek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com