Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah PHK, Pemerintah Diminta Tidak Menaikkan Cukai Tembakau

Kompas.com - 03/08/2021, 21:26 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar meminta pemerintah terus fokus dalam upaya memulihkan dunia usaha, termasuk industri hasil tembakau (IHT), khususnya sektor sigaret kretek tangan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang memukul perekonomian Indonesia. Pasalnya, sigaret kretek tangan merupakan sektor yang banyak menyerap tenaga kerja.

Ia berharap, IHT khususnya sigaret kretek tangan tidak dibebani lagi dengan kenaikan cukai pada 2022. Sebaliknya, Marwan merekomendasikan agar pemerintah memberikan insentif dan perlindungan terhadap sektor SKT demi kelangsungan industri, yang menjadi tumpuan hidup bagi jutaan orang.

"Sama seperti insentif dan relaksasi kepada sektor padat karya lainnya, saya pikir salah satu caranya adalah tidak menaikkan cukai tembakau terutama untuk segmen sigaret kretek tangan pada 2022," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).

Ia menambahkan, pemerintah tidak akan mengabaikan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini. Apalagi, ujar Marwan, angka pengangguran terbukti meningkat selama pandemi Covid-19 terjadi.

Baca juga: Jalan Bypass BIL-Mandalika Ditargetkan Rampung pada September 2021

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 8,75 juta orang pada Februari 2021. Jumlah tersebut meningkat 26,26 persen dibandingkan tahun lalu.

"Jika cukai industri tembakau pada 2022 dinaikkan, potensi badai PHK cukup besar dan pengangguran akan semakin melonjak. Saat ini situasi ekonomi dan kepastian menjalankan usaha masih menjadi tantangan bersama. Pemerintah sebaiknya terus memberikan ruang agar industri tetap bertahan karena pada dasarnya semua industri membutuhkan kepastian usaha, demi mempertahankan kelangsungan industri dan melindungi tenaga kerja," kata dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengatakan, bila pemerintah melindungi sektor SKT, maka pemerintah juga turut melindungi para petani tembakau. Pelaku pertanian tembakau yang tersebar di berbagai daerah kini juga harap-harap cemas terhadap kenaikan cukai hasil tembakau.

Ia menyebutkan, ada sekitar 5.000 hektare pertanian tembakau di Jombang saat ini. Apabila pemerintah melindungi petani dan pekerja sigaret kretek tangan dengan kebijakan cukai yang tepat, kehidupan rakyat kecil diharapkan lebih terjamin.

"Ketika mereka terlindungi masih bisa jalan bagus, maka taraf ekonomi masyarakat akan baik," ujarnya.

Baca juga: Dirut BEI: Walau Ada PPKM, Investor Lebih Tenang Menyikapinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com