Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Dana Rp 90,2 Triliun dari IMF, Bank Indonesia: Bukan Utang

Kompas.com - 08/09/2021, 13:37 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia menerima bantuan dana dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) dalam bentuk Special Drawing Rights (SDR). Tercatat RI mendapatkan dana sebesar SDR 4,46 miliar atau 6,31 miliar dollar AS yang setara dengan Rp 90,2 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 dollar AS).

Terkait dengan hal tersebut, Bank Indonesia (BI) memastikan, dana itu bukan termasuk ke dalam utang luar negeri negara. Sebab, dana itu merupakan instrumen khusus yang dikeluarkan oleh IMF untuk menjaga cadangan devisa negara anggotanya.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi mengatakan, berbeda dengan utang, SDR tidak memiliki jangka waktu pengembalian. Negara tidak dibatasi waktunya untuk mengembalikan dana tersebut kepada IMF.

Baca juga: Terus Meningkat, Cadangan Devisa RI Capai 144,8 Miliar Dollar AS

"(SDR) Ini bukan utang luar negeri. Karena tidak ada batas waktu (pengembalian), tidak ada jangka waktu, tida kewajiban membayar pada batas waktu tertentu," kata dia, dalam Taklimat Media BI, Rabu (8/9/2021).

Doddy menjelaskan, SDR yang diterima Indonesia kali ini merupakan hasil persetujuan dari seluruh anggota IMF, untuk menjaga cadangan devisa masing-masing negara di tengah kondisi yang masih terdampak oleh pandemi Covid-19.

Dengan demikian, Doddy menegaskan, dana SDR ini berbeda dengan SDR pada 1998, dimana pada saat itu Indonesia meminta langsung bantuan kepada IMF.

"SDR yang kita terima sekarang ini tidak ada kesamaannya dengan dana yang kita terima pada krisis 1998. Waktu itu memang utang yang memang harus dikembalikan. Sementara SDR ini yang kita terima itu bukan utang, tidak ada batas waktunya," tutur Doddy.

Baca juga: Devisa adalah: Pengertian, Sumber dan Fungsinya

Adapun penyaluran dana SDR dilakukan ke seluruh negara anggota IMF, dimana semakin besar perekonomian negara, maka nominal yang diterima juga lebih besar.

"Kalau konteks kesulitan, harusnya negara besar seharus tidak mendapatkan (SDR)," ucap Doddy.

Sebagai informasi, Indonesia menerima SDR sebesar 6,31 miliar dollar AS. Dana ini mendongkrak cadangan devisa RI, menjadi sebesar 144,8 miliar dollar AS pada akhir Agustus 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com