Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mendapatkan Bantuan Uang Kuliah Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Kompas.com - 25/09/2021, 21:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memiliki program bantuan uang kuliah Rp 2,4 juta bagi para mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19. Program tersebut diberinama bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Nantinya, mahasiswa yang menerima bantuan ini akan mendapatkan dana masing-masing sebesar Rp 2,4 juta. Jika uang kuliahnya lebih besar dari bantuan tersebut, maka selisihnya akan menjadi kebijakan perguruan tingginya masing-masing.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan bantuan uang kuliah Rp 2,4 juta dari pemerintah tersebut?

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021

Mengutip laman indonesia.go.id, berikut syarat dan cara mendapatkan bantuan uang kuliah Rp 2,4 juta dari pemerintah:

Syarat Dapat Bantuan Uang Kuliah Rp 2,4 juta dari Pemerintah

  • Bantuan UKT hanya bisa diterima oleh mahasiwa yang masih aktif kuliah.
  • Mahasiwa yang bisa mendapatkan bantuan UKT bukanlah penerima KIP Kuliah.
  • Mahasiswa bukan penerima bantuan beasiswa bidikmisi atau beasiswa dan bantuan lain dari pemerintah.
  • Kondisi keuangan mahasiswa sangat membutuhkan bantuan UKT untuk pembayaran di semester ganjil 2021.

Cara Mendapatkan Bantuan Uang Kuliah Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

  • Mahasiswa bisa mengajukan diri atau daftar langsung ke pimpinan tertinggi di universitas.
  • Setelah itu pimpinan tertinggi universitas atau pihak kampus akan mengajukan daftar penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek;
  • Bila mahasiwa yang didaftarkan dinyatakan berhak menerima UKT, maka bantuan akan disalurkan langsung oleh Kemdikbudristek kepada universitas.

Baca juga: Mudah, Ini 3 Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Mengenai bentuk pengawasan penyaluran UKT tersebut, Kemdikbudristek bakal memberikan sanksi bagi perguruan tinggi yang tidak memenuhi kewajibannya.

Hal ini berlaku jika ditemukan mahasiswa yang berhak mendapat keringanan UKT, namun tidak mendapatkan haknya.

Mahasiswa bisa mengakses laman www.kemdikbud.lapor.go.id/ apabila mengalami penyimpangan bantuan UKT tersebut.

Pihak kementerian juga mengupayakan sistem advokasi terkait keringanan UKT di lingkup perguruan tinggi.

Terkait bantuan UKT pada 2020-2021 total anggaran Kemdikbudristek yang diberikan mencapai Rp2 triliun.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 419.605 mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan uang kuliah juga diberikan bagi mahasiswa perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) di bawah Kementerian Agama yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair September 2021, Ini Syarat Penerimanya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com