Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Mengatur Keuangan agar Gaji Tak Numpang Lewat

Kompas.com - 22/10/2021, 18:21 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Jelang akhir bulan, karyawan biasanya sudah bersiap-siap untuk menerima pembayaran gaji.

Namun, tidak jarang gaji yang diterima hanya numpang lewat saja, karena tingginya pengeluaran atau tagihan yang harus dibayarkan.

Di masa pandemi Covid-19 ini, tentunya berhemat adalah solusi kesejahteraan finansial yang penting untuk dilakukan. Apalagi masih ingat di benak kita pada awal pandemi, banyak perusahaan yang mengurangi jumlah pekerjanya dan bahkan tidak sanggup memberikan upah pada karyawannya karena keuntungan yang tergerus.

“Mengelola penghasilan dengan bijaksana sangat penting agar setiap bulan ada dana yang dialokasikan untuk kebutuhan mendadak, terutama di tengah situasi tidak pasti seperti saat pandemi ini,” kata AVP of Payment Tokopedia, Astrid Theresia Tampubolon dalam siaran pers, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Tips Mengatur Keuangan agar Tak Terjerat Pinjol Ilegal

Untuk lebih rinci, ada 5 tips yang bisa kamu lakukan untuk lebih mengatur keuangan saat gajian agar tidak habis begitu saja.

1. Catat semua pengeluaran

Astrid mengungkapkan, ketika menerima upah dari hasil kerja ada baiknya kamu mencatat pengeluaranmu. Hal ini akan membantu kamu dalam memonitor aliran dana. Ini juga memudahkan untuk menetapkan prioritas dan memilah kebutuhan yang tidak perlu.

“Rutin mencatat pengeluaran akan membantu memonitor keluar masuk dana. Hal ini membantu kita mengevaluasi dan mengeliminasi pengeluaran yang tidak perlu ke depannya,” kata Astrid.

2. Atur prioritas kebutuhan

Selanjutnya adalah mengatur prioritas dalam kebutuhan. Pastikan kamu mengutamakan kebutuhan primer seperti biaya makan, transportasi, dan tempat tinggal. Jika ada sisa, kamu bisa menggunakannya untuk menabung atau berinvestasi.

Mengatur keuangan bulanan penting dilakukan agar gaji yang dimiliki bisa dialokasi dengan baik. Terutama di tengah pandemi, atur prioritas pengeluaran berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan,” ungkap dia.

3. Manfaatkan promo

Berbelanja adalah hal yang wajib ketika kamu telah mendapatkan upah kerja. Maka dari itu, untuk mencukupi kebutuhan belanja bulanan, penting untuk memanfaatkan promo ataupun diskon. Dengan demikian, kamu bisa berhemat dan memanfaatkan pendapatan untuk keperluan yang lainnya.

“Jeli memanfaatkan promo akan membuat belanja kebutuhan sehari-hari menjadi lebih efisien,” ujar Astrid.

Baca juga: Cara Mudah Mengatur Keuangan, Coba Metode 50-30-20

4. Pisahkan rekening tabungan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com