BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Gojek

Dompet Digital Makin Diminati, Sudah Yakin dengan Keamanannya?

Kompas.com - 25/10/2021, 18:33 WIB
Aningtias Jatmika,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

 

KOMPAS.comDompet digital atau e-wallet kian diminati masyarakat sebagai metode transaksi yang mudah dan praktis. Selain digunakan untuk transaksi online, e-wallet juga kerap digunakan untuk melakukan pembayaran di gerai fisik.

Diberitakan Nextren.com, Selasa (2/3/2021), perusahaan analis NeuroSensum mencatat bahwa jumlah konsumen dompet digital di Indonesia mengalami kenaikan mencapai 44 persen.

Kenaikan itu turut dipengaruhi oleh kondisi pandemi Covid-19. Demi menghindari kontak fisik, masyarakat memilih mengurangi transaksi menggunakan uang tunai.

Hasil riset yang diambil dari 1.000 responden ini pun menyatakan bahwa penggunaan e-wallet untuk transaksi belanja online lebih banyak dibandingkan metode pembayaran lain.

Studi lain yang dilakukan oleh perusahaan riset pasar, Ipsos Indonesia, mencatat bahwa 8 persen pengguna dompet digital adalah generasi milenial.

“Hal tersebut disebabkan produktivitas generasi milenial cenderung lebih aktif dibandingkan kalangan lain,” ujar Research Director Customer Experience Ipsos Indonesia Olivia Samosir, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (12/2/2020).

Olivia mengatakan, generasi milenial menggunakan dompet digital minimal satu hingga dua kali dalam seminggu. Rata-rata nilai transaksi isi saldo (top up) sebesar Rp 140.663 setiap minggu.

(Baca juga: Tren Belanja Online Selama Pandemi, Barang Apa yang Banyak Dibeli Masyarakat?)

Dari penelitian tersebut, lanjut Olivia, sebanyak 40 persen responden menggunakan dompet digital untuk transaksi pembayaran jasa transportasi online. Kemudian, sebanyak 32 persen untuk jasa pesan antar makanan-minuman. Sisanya, digunakan untuk transaksi pembayaran merchant.

Menurut riset Ipsos, beragam promo yang ditawarkan penyedia layanan menjadi alasan awal masyarakat mencoba e-wallet. Namun, seiring waktu berjalan, alasan itu pun bergeser.

“Keamanan menjadi alasan seseorang menggunakan dompet digital. Mereka tidak lagi peduli dengan promo,” kata Olivia.

Sistem keamanan berlapis

Keamanan transaksi dengan dompet digital turut didukung oleh sistem perlindungan keamanan berlapis, misalnya password atau personal identification number (PIN). Kedua kode ini biasanya digunakan untuk masuk (log in) ke dalam aplikasi e-wallet.

Kemudian, untuk melakukan transaksi, seperti pembayaran atau transfer, pengguna dompet digital akan dimintai kode one time password (OTP). OTP merupakan salah satu sistem keamanan tercanggih saat ini.

Kode password yang bersifat sekali pakai dan sementara tersebut dibuat khusus oleh operator atau pembuat aplikasi e-wallet. Kode itu kemudian dikirimkan ke nomor ponsel atau email yang telah didaftarkan pengguna. Ini berarti, hanya pengguna yang mengetahui kode OTP.

Sistem keamanan selanjutnya adalah fitur sidik jari (fingerprint) dan verifikasi wajah (face recognition). Fitur ini memanfaatkan identitas biometrik atau karakteristik fisiologis unik masing-masing pengguna.

(Baca juga: Data Pribadi di Ranah Digital Rawan, Gopay Ingin Pelanggan Pahami Hal Berikut)

Kedua sistem tersebut digunakan untuk memverifikasi pengguna melalui pindaian sidik jari dan wajah sebelum melakukan transaksi, khususnya pembayaran dan transfer saldo.

Meski sudah menghadirkan sistem perlindungan keamanan berlapis, tak dapat dimungkiri, penipuan online masih menjadi ancaman bagi pengguna dompet digital. Penipu dapat memanipulasi korban untuk memberikan kode OTP dengan berbagai cara.

Akibat penipuan itu, pengguna e-wallet berpotensi mengalami kehilangan saldo untuk transaksi yang tidak diketahui.

Untuk meminimalisasi kerugian tersebut, salah satu penyedia layanan dompet digital, GoPay, meluncurkan program perlindungan Jaminan Saldo Kembali.

Keberadaan fitur Jaminan Saldo Kembali merupakan bagian dari program #AmanBersamaGoPay untuk memberikan perlindungan keamanan ekstra sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna Gojek dan GoPay.

Dengan fitur tersebut, GoPay akan mengembalikan saldo GoPay, termasuk limit GoPayLater, yang hilang akibat penyalahgunaan akun Gojek di luar kendali pengguna.

(Baca juga: Waspada, Kondisi Ini Jadi Celah Pelaku Kejahatan Lakukan Penipuan Online)

Penyalahgunaan tersebut termasuk brute force attack, yakni kehilangan saldo akibat upaya login tidak sah yang menyebabkan pengambilalihan akun Gojek atau GoPay sehingga terjadi transaksi di luar kendali.

Selain itu, Jaminan Saldo Kembali juga berlaku bagi pengguna yang kehilangan saldo akibat perangkat seluler yang terhubung dengan akun Gojek atau GoPay milik pengguna hilang (phone loss).

Tata cara mengaktifkan fitur Jaminan Saldo Kembali di GoPay.Dok. GoPay Tata cara mengaktifkan fitur Jaminan Saldo Kembali di GoPay.

Manakala hal itu terjadi, pengguna dapat mengajukan Jaminan Saldo Kembali pada menu “Eksplor” atau “Explore” di halaman utama aplikasi Gojek. Cek menu “Plus”. Lalu, klik “Jaminan Saldo GoPay Kembali” atau “Money Back Guarantee”.

Selanjutnya, pilih “Ajukan Klaim” atau “Claim Refund”. Lalu, isi formulir secara lengkap. Terakhir, cek progres klaim kamu di menu "My Tickets" pada halaman utama aplikasi Gojek. Informasi selengkapnya mengenai My Tickets, bisa kamu temukan pada tautan berikut.

Dengan sistem perlindungan berlapis dan fitur keamanan tambahan, pengguna pun akan semakin nyaman untuk bertransaksi nontunai secara praktis menggunakan dompet digital.

Baca tentang

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com