JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) akan mulai mengoperasikan sistem BI Fast Payment tahap pertama pada Desember 2021.
Dengan diterapkannya sistem ini, tarif transfer antar bank akan mengalami penurunan.
Bank sentral menetapkan, tarif transaksi BI Fast yang dikenakan BI kepada bank peserta sebesar Rp 19 per transaksi, sementara tarif maksimal dari bank ke nasabah sebesar Rp 2.500 per transaksi.
Baca juga: Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp 2.500, Ini Daftarnya
Biaya tersebut lebih murah dibanding tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang berlaku saat ini, yakni sebesar Rp 2.900 per transaksi.
"Tarif Rp 2.500 adalah maksimum. Bagi peserta atau bank yang bisa menawarkan lebih murah silakan, dan kami sangat mendukung itu," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dikutip Senin (25/10/2021).
Adapun batas maksimum nominal transaksi melalui sistem BI Fast ialah sebesar Rp 250 juta per transaksi. Angka ini ditetapkan bank sentral, mengingat penggunaan sistem BI Fast dikhususkan untuk pembayaran ritel.
Lalu, pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI Fast fokus pada layanan transfer kredit individual.
Selanjutnya, layanan BI Fast akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.
Baca juga: Ada BI Fast, Batas Biaya Transfer Antar Bank Hanya Rp 2.500
Kemudian, untuk tahap pertama pelaksanaannya, sistem BI Fast akan diadopsi oleh 22 bank terlebih dahulu, yakni sebagaii berikut :
Baca juga: Kode Bank Jago untuk Keperluan Transfer
Kemudian, jumlah peserta BI Fast akan kembali bertambah 22 penyelenggara pada tahap kedua atau tepatnya pada pekan keempat Januari 2022.
Adapun daftar 22 penyelenggara tersebut adalah sebagai berikut:
Sebagai informasi, BI menyatakan, jumlah peserta BI Fast masih berpotensi bertambah ke depannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.