Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dari Pelonggaran PPKM hingga Peningkatan Permintaan GrabCar, Ekonomi Mulai Pulih?

Kompas.com - 27/06/2022, 20:48 WIB
Aningtias Jatmika,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pelonggaran aturan penerapan protokol kesehatan, seperti kebijakan bagi pelaku perjalanan dianggap sebagai langkah awal untuk memulai transisi dari pandemi ke endemi.

Pelonggaran tersebut disambut baik oleh masyarakat Indonesia. Hal ini tergambar dalam hasil survei Litbang Kompas yang dilakukan melalui telepon pada 24-29 Mei 2022.

Jajak pendapat terhadap 1.004 responden berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi itu menunjukkan, 70 persen responden sepakat bahwa pemerintah akan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi dalam waktu dekat.

"Bahkan, hampir satu dari 10 responden menyatakan bahwa mereka sangat setuju dengan kebijakan tersebut,” tulis peneliti Litbang Kompas Rangga Eka Sakti, seperti dikutip dari Harian Kompas, Senin (13/6/2022).

Dia mengatakan, tingkat persetujuan responden terhadap perubahan status menjadi endemi didorong oleh keyakinan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam mengendalikan wabah.

Sementara itu, dalam peta jalan (roadmap) menuju endemi, pemerintah bakal mengatur kebijakan pelonggaran protokol kesehatan standar secara bertahap. Hal ini akan disesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19 terkini.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dalam penyusunan roadmap menuju endemi, pihaknya harus melewati dua fase, yaitu pengendalian pandemi dan pra-endemi.

Saat ini, Indonesia tengah berada pada fase pengendalian pandemi. Adapun sejumlah indikator yang ditetapkan dalam fase ini adalah transmisi lokal berada pada level 1, cakupan vaksinasi mencapai 70 persen, serta pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3T) sesuai standar.

Aktivitas normal, ekonomi pulih

Sejak Mei, pemerintah telah melonggarkan aturan perjalanan dalam dan luar negeri secara bertahap. Pelaku perjalanan yang sudah divaksin lengkap tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) atau antigen.

Aktivitas masyarakat pada berbagai bidang pun hampir kembali normal. Sebagai contoh, tempat ibadah di daerah yang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dapat mengadakan kegiatan peribadatan dengan kapasitas 100 persen.

Kapasitas tersebut juga berlaku untuk aktivitas di sekolah, rumah makan dan kafe, bioskop, area publik dan taman, serta mal. Bahkan, kantor atau kegiatan sektor nonesensial daerah PPKM Level 1 dapat beroperasi 100 persen.

Pemulihan mobilitas masyarakat tersebut turut membuat lalu lintas kembali ramai, terutama di wilayah perkantoran, pusat perbelanjaan, dan hiburan.

Sejumlah masyarakat pun kembali menggunakan moda transportasi umum. Hal ini salah satunya terlihat dari peningkatan permintaan terhadap moda transportasi sewa khusus (online), misalnya Grab.

Director of Business Jabodetabek Grab Indonesia Iki Sari Dewi menyebutkan bahwa jika dibandingkan Juni 2021, permintaan layanan Grab pada Mei 2022 mengalami peningkatan.

Ilustrasi GrabBikeGrab Indonesia Ilustrasi GrabBike

“Mobilitas yang mulai kembali normal membawa angin segar bagi para mitra pengemudi. Hal ini terlihat dari permintaan layanan GrabBike pada Mei 2022 yang naik sebesar 33 persen jika dibandingkan dengan Juni tahun lalu. Pada periode yang sama, permintaan layanan GrabCar juga meningkat hingga 41,3 persen,” ungkap Iki.

Halaman:


Terkini Lainnya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com