Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dari Pelonggaran PPKM hingga Peningkatan Permintaan GrabCar, Ekonomi Mulai Pulih?

Kompas.com - 27/06/2022, 20:48 WIB
Aningtias Jatmika,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pelonggaran aturan penerapan protokol kesehatan, seperti kebijakan bagi pelaku perjalanan dianggap sebagai langkah awal untuk memulai transisi dari pandemi ke endemi.

Pelonggaran tersebut disambut baik oleh masyarakat Indonesia. Hal ini tergambar dalam hasil survei Litbang Kompas yang dilakukan melalui telepon pada 24-29 Mei 2022.

Jajak pendapat terhadap 1.004 responden berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi itu menunjukkan, 70 persen responden sepakat bahwa pemerintah akan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi dalam waktu dekat.

"Bahkan, hampir satu dari 10 responden menyatakan bahwa mereka sangat setuju dengan kebijakan tersebut,” tulis peneliti Litbang Kompas Rangga Eka Sakti, seperti dikutip dari Harian Kompas, Senin (13/6/2022).

Dia mengatakan, tingkat persetujuan responden terhadap perubahan status menjadi endemi didorong oleh keyakinan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam mengendalikan wabah.

Sementara itu, dalam peta jalan (roadmap) menuju endemi, pemerintah bakal mengatur kebijakan pelonggaran protokol kesehatan standar secara bertahap. Hal ini akan disesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19 terkini.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dalam penyusunan roadmap menuju endemi, pihaknya harus melewati dua fase, yaitu pengendalian pandemi dan pra-endemi.

Saat ini, Indonesia tengah berada pada fase pengendalian pandemi. Adapun sejumlah indikator yang ditetapkan dalam fase ini adalah transmisi lokal berada pada level 1, cakupan vaksinasi mencapai 70 persen, serta pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3T) sesuai standar.

Aktivitas normal, ekonomi pulih

Sejak Mei, pemerintah telah melonggarkan aturan perjalanan dalam dan luar negeri secara bertahap. Pelaku perjalanan yang sudah divaksin lengkap tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) atau antigen.

Aktivitas masyarakat pada berbagai bidang pun hampir kembali normal. Sebagai contoh, tempat ibadah di daerah yang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dapat mengadakan kegiatan peribadatan dengan kapasitas 100 persen.

Kapasitas tersebut juga berlaku untuk aktivitas di sekolah, rumah makan dan kafe, bioskop, area publik dan taman, serta mal. Bahkan, kantor atau kegiatan sektor nonesensial daerah PPKM Level 1 dapat beroperasi 100 persen.

Pemulihan mobilitas masyarakat tersebut turut membuat lalu lintas kembali ramai, terutama di wilayah perkantoran, pusat perbelanjaan, dan hiburan.

Sejumlah masyarakat pun kembali menggunakan moda transportasi umum. Hal ini salah satunya terlihat dari peningkatan permintaan terhadap moda transportasi sewa khusus (online), misalnya Grab.

Director of Business Jabodetabek Grab Indonesia Iki Sari Dewi menyebutkan bahwa jika dibandingkan Juni 2021, permintaan layanan Grab pada Mei 2022 mengalami peningkatan.

Ilustrasi GrabBikeGrab Indonesia Ilustrasi GrabBike

“Mobilitas yang mulai kembali normal membawa angin segar bagi para mitra pengemudi. Hal ini terlihat dari permintaan layanan GrabBike pada Mei 2022 yang naik sebesar 33 persen jika dibandingkan dengan Juni tahun lalu. Pada periode yang sama, permintaan layanan GrabCar juga meningkat hingga 41,3 persen,” ungkap Iki.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com