Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulit Dapat Untung, Lion Air Minta Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Dinaikkan

Kompas.com - 29/06/2022, 12:05 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lion Air mengaku kesulitan mendapat keuntungan di tengah kenaikan harga bahan bakar avtur, bahkan meskipun pesawat terisi penuh keuntungan belum tentu bisa didapatkan.

President Director of Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi buka-bukaan dihadapan Komisi V DPR RI pada Selasa (28/6/2022) terkait kendala-kendala yang dihadapi perusahaan, sehingga kesulitan mendapatkan keuntungan di masa pandemi.

Oleh karenanya, dia meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat, terutama di rute-rute tertentu agar maskapai bisa mendapatkan keuntungan.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Mahal, Ini Upaya Sandiaga Uno

"Kami coba untuk patuh kepada regulasi, bahkan rute-rute yang memang di-TBA-nya kami tidak bisa untung 100 persen. Kalau ini kami dipaksakan untuk bisa mengikuti TBA, otomatis kami mungkin sama dengan yang lainnya, tidak sanggup untuk menjalankan rute tersebut," ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Selasa (28/6/2022).

Dia juga meminta regulator untuk memasukkan biaya perawatan dan sparepart pesawat sebagai unsur tambahan penentu tarif tiket pesawat dan merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019.

"PM 20 tahun 2019 dikeluarkan saat sebelum pandemi di 2020 sehingga banyak sekali revisi atau paling tidak direview yang harus dilakukan sehingga paling tidak cost operational pesawat itu bisa kita readjust. Karena memang alat utama bisnis penerbangan adalah pesawat sehingga komponen-komponen ini yang memang harus kita sama-sama pertimbangkan khususnya dengan stakeholder," jelasnya.

Dia menyebut, apabila kedua hal tersebut tidak diubah oleh pemerintah, maka maskapai akan mengurangi rute-rute yang tidak menguntungkan perusahaan.

"Jika ini tidak terpenuhi maka kita tidak bisa menjalankan rute tersebut. Bali-Lombok juga sangat rawan karena memang dari sisi flight time-nya sudah berubah. Ini kalau tidak bisa di-review kembali, maka kita bahkan bukan kita saja tapi operator penerbangan lainnya juga tidak mau atau tidak sanggup untuk menjalankan,"

Baca juga: 7 Fakta Mahalnya Harga Tiket Pesawat

Dia memaparkan kendala-kendala yang dialami Lion Air sehingga meminta pemerintah untuk menaikkan tarif batas atas tiket pesawat dan menambah unsur penentu tarif pesawat, yaitu:

1. Biaya sparepart pesawat yang dibayar menggunakan dollar AS mahal

Daniel mengatakan, biaya komponen sparepart pesawat saat ini masih sangat tinggi karena dibayar menggunakan dollar AS.

Padahal selama pandemi Covid-19, biaya perawatan pesawat ini sudah meningkat akibat penyedia material dan bahan untuk perawatan pesawat banyak yang tutup.

Hal ini membuat maskapai kesulitan untuk bangkit kembali setelah sempat terhenti operasionalnya saat pemerintah menetapkan pembatasan perjalanan.

Oleh karenanya, dia meminta regulator atau Kementerian Perhubungan untuk merevisi biaya tambahan yang dimasukkan ke dalam unsur penentu tarif tiket pesawat yang diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019.

"Setelah masa pandemi, kami memang sudah mulai bangkit walaupun kebangkitan kami juga memerlukan dukungan dari seluruh stakeholder mengingat cost dollar AS yang masih sangat tinggi. Di mana kompenen di dalam PM 20 tahun 2019 mengenai biaya baik itu biaya langsung atau tidak langsung, komponen yang harus kita bayar, material, sparepart, termasuk transportasi dan logistik itu masih sangat mahal sekali," jelasnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com