Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Download Kartu Virtual ASN, Semua PNS dan PPPK Harus Punya

Kompas.com - 28/07/2022, 11:47 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Untuk kemudahan pelayanan update data, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis kartu ASN Virtual yang akan digunakan oleh semua ASN, baik PNS maupun PPPK.

Kartu ASN Virtual berfungsi untuk mempermudah pelayanan data ASN. Artinya, jika ada perbaikan data atau pembaruan (update) data ASN, tidak perlu lagi mengusulkan untuk pencetakan ulang Kartu Pegawai Negeri Sipil.

Menurut BKN, dengan kartu ASN Virtual, PNS tak perlu lagi mencetak berulangkali kartu fisik sehingga secara tidak langsung bisa menghemat anggaran negara.

Kartu ASN virtual juga praktis dan bisa diunduh kapan saja melalui ponsel pintar. Ini membuat PNS maupun PPPK tak perlu lagi menyimpan kartu fisik di dompet dan takut kehilangan.

Baca juga: Alasan Utama Jokowi Dulu Pilih China: Janjikan Kereta Cepat Tanpa APBN

Cara download kartu ASN Virtual

Dikutip dari Buku Petunjuk Pembuatan Kartu ASN Virtual, berikut tahapan membuat hingga cara download kartu ASN Virtual:

1. Login

  • Login di https://mysapk.bkn.go.id.
  • Masukkan NIP dan password MySAPK Anda.
  • Klik "Login In".
  • Jika, Anda login menggunakan ponsel, maka arahkan ponsel Anda ke QR code yang tersedia.
  • Setelah Log In, pengguna dapat melakukan Proses Pembuatan Kartu ASN Virtual.

2. Membuat kartu ASN virtual

  • Pilih menu "Layanan Lainnya".
  • Pilih sub menu "Kartu ASN Virtual".
  • Maka, Pengguna akan ditampilkan halaman SubMenu Kartu ASN Virtual.
  • Setelah pengguna masuk pada SubMenu Kartu ASN Virtual. Pengguna dapat memilih update foto pada bagian atas halaman SubMenu.
  • Kemudian, pengguna akan ditampilkan halaman "Ubah Foto".
  • Pada halaman "Ubah Foto", klik "Pilih Foto "untuk mengupload foto yang nantinya akan ditampilkan pada kartu ASN virtual.
  • Pengguna diharapkan mengikuti panduan update foto kartu ASN yang tertera pada samping halaman, agar foto yang ditampilkan terlihat jelas.
  • Setelah memastikan foto yang akan digunakan sesuai dengan panduan dan preview kartu ASN yang ditampillkan sudah sesuai, klik gunakan foto ini untuk menyelesaikan.
  • Pengguna dapat memilih mode portrait maupun landscape untuk tampilan Kartu ASN Virtual.

3. Cetak kartu ASN Virtual

Pengguna dapat mengunduh dan mencetak kartu ASN Virtual pada menu Kartu ASN Virtual. Caranya, klik download untuk mengunduh halaman depan dan belakang kartu, dan klik print untuk mencetak kartu.

4. Scan QR code kartu ASN Virtual

Pada Kartu ASN Virtual terdapat QR Code yang dapat di scan oleh pengguna menggunakan ponsel, dengan cara:

  • Arahkan ponsel ke QR Code yang terdapat pada kartu.
  • Setelah muncul link, klik link tersebut.
  • Lalu, masukkan kode captcha yang sesuai.
  • Maka, akan muncul informasi pribadi mengenai pegawai yang bersangkutan.

Baca juga: Gurita Bisnis Mardani Maming, Eks Bupati Termuda yang Jadi Buron KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com