Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IFG Life Bayar Klaim Rp 3,69 Triliun hingga Semester I-2022

Kompas.com - 05/08/2022, 17:45 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) telah membayarkan klaim sebesar Rp 3,69 triliun sampai semester I-2022.

Selain itu, IFG Life telah menerima sebanyak 157.247 polis dengan nilai liabilitas sebesar Rp 28,8 triliun atau sekitar 87,2 persen.

Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life Farid Azhar Nasution mengatakan, perusahaannya juga telah menerima pengalihan aset lain seperti surat berharga, tanah, dan bangunan dari Jiwasraya.

Baca juga: Dapat PMN Rp 6 Triliun, IFG akan Perkuat Penjaminan KUR UMKM

"Total pengalihan aset sampai dengan Juni 2022 adalah sebesar Rp 6,56 triliun,” ujar dia dalam keterangan pers, Jumat (5/8/2022).

Ia menambahkan, IFG Life telah menerima dana fundraising sebesar Rp 6,7 triliun pada 10 Juni 2022. Hal tersebut, menyusul penambahan modal sebesar Rp 20 triliun pada 24 November 2021.

Farid mengatakan, penggunaan dana penambahan penyertaan modal tersebut akan dikelola dan dipergunakan mengikuti tata kelola perusahan yang baik, akuntabel, auditable, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Tahun Lalu Disuntik APBN Rp 20 Triliun, BUMN IFG Minta Lagi PMN Rp 6 Triliun Tahun Ini

"Penambahan modal tersebut tentunya akan menambah kemampuan IFG Life dalam menerima pengalihan portofolio polis," terang dia.

Sementara itu, IFG Life tercatat membukukan laba sebesar Rp 3,7 miliar di semester I-2022.

Sedangkan, rasio solvabilitas risk-based capital (RBC) tercatat sebesar 215,58 persen. Angka tersebut jauh melebihi angka minimal yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120 persen.

Pada tahun ini, IFG Life kembali mendapat opini audit tanpa modifikasian (Unmodified Opinion) untuk laporan keuangan tahun 2021 berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh PwC (PricewaterhouseCoopers).

Baca juga: IFG Bakal Kelola Dana Pensiun BUMN, Ini Kata OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com