Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmikan 5 Unit Kapal Negara Patroli, Kemenhub: Keberadaan Kapal Ini Penting Jaga Laut dan Pantai

Kompas.com - 30/09/2022, 14:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meresmikan 5 unit Kapal Negara Patroli di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, Jumat (30/9/2022).

Kapal Negara Patroli tersebut diresmikan secara simbolis oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Capt. Mugen S. Sartoto mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Mugen mengatakan, 5 unit Kapal Negara Patroli tersebut.untuk memperkuat armada di wilayah timur Indonesia.

Kelima Kapal Negara Patroli ini, yakni KNP. 379 yang ditempatkan di KSOP Kelas I Sorong, KNP. 4005 ditempatkan di KSOP Kelas III Biak, KN. 5260 ditempatkan di UPP Kelas III Teminabuan, KN. 5263 ditempatkan di UPP Kelas III Korido, dan KN. 5261 ditempatkan di UPP Kelas III Bade.

Baca juga: Indonesia Tertarik Kerja Sama Kembangkan Kapal Listrik dengan Denmark

"Keberadaan Kapal Negara Patroli yang ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) sangat penting dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi penjagaan laut dan pantai," kata Mugen dalam keterangannya, Jumat.

Mugen mengatakan, pelaksanaan fungsi penjagaan dan penegakkan peraturan perundang-undangan di laut dan di pantai merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Karenanya, hal tersebut harus didukung prasarana berupa Pangkalan Armada Penjagaan Laut dan Pantai yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia serta tersedianya kapal patroli.

"Dan Sumber Daya Manusia yang mumpuni dan profesional dalam menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran," ujarnya.

Baca juga: INSA: Harga BBM Naik, Beban Operasional Kapal Penumpang Makin Berat

Murgen minta seluruh jajaran UPT yang memiliki asset Kapal Negara dapat mengoperasikan, merawat dan memelihara kapal-kapal tersebut dengan baik karena kapal ini dibangun menggunakan dana APBN.

"Selain sebagai penjaga keamanan dan keselamatan pelayaran, ABK Kapal Negara Patroli adalah garda terdepan yang mengemban tugas law enforcement atau penegakan hukum untuk kepentingan keselamatan pelayaran," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor KSOP Kelas I Sorong Jece Julita Piris mengungkapkan, kegiatan peresmian ini merupakan tindak lanjut penerimaan aset sesuai Berita Acara Serah Terima Aset Kelima Kapal Negara Patroli kepada masing-masing UPT penerima.

"Pada kesempatan ini kami juga membagikan 50 unit Life Jacket kepada para Nelayan di Pulau Doom dan 50 unit Life Jacket untuk Nelayan di Pulau Raam sebagai bentuk dukungan kami terhadap penegakkan aturan keselamatan pelayaran," kata Jece.

Adapun dalam peresmian 5 unit kapal tersebut, Migren juga mengukuhan Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Negara Patroli sebanyak 95 orang ABK yang berasal dari 11 UPT Ditjen Perhubungan Laut Wilayah Papua dan Papua Barat.

Sebagai informasi, saat ini jumlah Kapal Negara Patroli sebanyak 374 unit, di mana pada tahun 2019 - 2022 telah dibangun 16 unit Kapal Negara Patroli dan 5 di antaranya ditempatkan di UPT wilayah Papua dan Papua Barat.

Baca juga: BKI Siap Bantu PT PAL Indonesia Bangun Kapal Perang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com