JAKARTA, KOMPAS.com – Cara membuka tabungan emas Pegadaian bisa dilakukan secara online dan offline. Masyarakat yang ingin investasi emas lewat tabungan emas, bisa datang ke outlet Pegadaian terdekat atau mengunduh aplikasi Pegadaian Digital.
Tabungan emas Pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.
Produk tabungan emas Pegadaian memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, murah, aman dan terpercaya. Dengan membuka tabungan emas Pegadaian, nasabah bisa menyicil untuk investasi emas batangan 24 karat.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Tahap 4 yang Cair Senin Depan
Sederhananya, sistem dari tabungan emas Pegadaian adalah nasabah bisa menyetor uang tunai untuk ditabung dalam jumlah berapapun. Nantinya, uang yang terkumpul dikonversikan ke dalam gram emas batangan sesuai dengan harga emas 24 karat yang berlaku saat itu.
Saldo emas yang terkumpul di rekening nasabah, selanjutnya bisa dicairkan menjadi uang tunai. Nasabah juga bisa mencairkan uang tunai di tabungan menjadi emas batangan fisik berdasarkan harga emas logam mulia yang berlaku.
Nasabah bisa mulai menabung emas dan melakukan top up melalui aplikasi Pegadaian Digital, di dalamnya sudah terdapat fasilitas tabungan emas. Nasabah dapat melakukan pembelian Tabungan Emas mulai dari 0,01 gram dan maksimal 100 gram per hari.
Baca juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, ASN Diingatkan untuk Pegang Teguh Ideologi Pancasila
Lalu bagaimana syarat dan cara buka tabungan emas Pegadaian?
Dikutip dari laman resmi Pegadaian, masyarakat yang ingin membuka rekening Tabungan Emas Pegadaian, syaratnya adalah sebagai berikut:
Baca juga: Kementerian ESDM Apresiasi Perusahaan yang Terapkan Teknik Pertambangan yang Baik
Jika semua persyaratan sudah siap, selanjutnya nasabah dapat membuka rekening Tabungan Emas Pegadaian.
Apabila menghendaki fisik emas batangan, Anda dapat melakukan order cetak dengan pilihan keping (1gr, 2gr, 5gr, 10gr, 25gr, 50gr, dan 100gr) dengan membayar biaya cetak sesuai dengan kepingan yang dipilih.
Transaksi pencetakan emas batangan, saat ini hanya dapat dilayani di Kantor Cabang tempat pembukaan rekening dengan menunjukan Buku Tabungan dan identitas diri yang asli.
Baca juga: Update Harga BBM Terbaru di Semua SPBU per Oktober 2022
Selain di kantor cabang, pembukaan rekening tabungan emas Pegadaian juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berikut langkah-langkahnya:
Perlu diingat, bahwa ada beberapa biaya yang akan dibebankan kepada nasabah jika membuka rekening Tabungan Emas Pegadaian. Berikut rinciannya:
Adapun untuk cara top up tabungan emas Pegadaian, bisa dilihat pada artikel ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.