Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Bunga BI Naik, Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen

Kompas.com - 05/10/2022, 06:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna memastikan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap menjadi 5 persen, meski suku bunga acuan mengalami kenaikan.

Untuk diketahui, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-day Reverse Repo Rate (DRRR) sebesar 50 basis poin atau 0,50 persen menjadi 4,25 persen.

"Kalau FLPP bunganya dibuat 5 persen (bunga KPR subsidi), walaupun untuk membuat 5 persen hampir 87,5 persen dari harga rumah harus disediakan di awal untuk membuat 5 persen dengan return 0,5 persen," kata Herry saat ditemui di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Tawarkan Bunga Rendah, Simak Syarat Pengajuan dari 5 Jenis KUR Mandiri

Herry mengatakan, rumah subsidi jika dibandingkan dengan harga di pasaran akan mengalami kenaikan menjadi 11-12 persen.

"Jadi ongkosnya jadi lebih besar," ujarnya.

Lebih lanjut, Herry menegaskan, kenaikan suku bunga acuan tidak akan berpengaruh pada bunga KPR subsidi, namun akan berdampak pada jumlah unit yang terbatas.

Ia juga menambahkan, Kementerian PUPR berperan menyediakan rumah subsidi dengan skema FLPP dengan target tahun ini sebanyak 200.000 unit.

"Untuk 200.000 unit, kita harus alokasi kan Rp 23 Triliun," ucap dia.

Baca juga: Cara Menghitung Cicilan KPR Mudah dengan Karls Mortgage Calculator

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com