Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 dan Syaratnya

Kompas.com - 05/10/2022, 14:56 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 sejak Selasa (4/10/2022) kemarin. Informasi ini diumumkan manajemen Kartu Prakerja langsung melalui akun Instagram resminya yakni @prakerja.go.id.

Kini pendaftar Kartu Prakerja yang sebelumnya tidak lolos bisa kembali mengikuti seleksi gelombang ke-46 dengan cara mengklik 'Gabung Gelombang'. Namun, bagi peserta yang belum mengikuti program ini, harus lebih dahulu membuat akun di laman prakerja.go.id.

"Langsung klik Gabung Gelombang yuk Sob! Yes, gelombang Kartu Prakerja masih ada nih. Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang," demikian keterangan dalam unggahan @prakerja.go.id, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Resmi Dibuka, Klik www.prakerja.go.id

Bagi kamu yang belum punya akun, berikut langkah-langkah untuk membuat akun Kartu Prakerja:

- Buka laman prakerja.go.id melalui browser di handphone atau laptop/komputer kamu

- Kemudian klik 'Daftar Sekarang' untuk mulai membuat akun

- Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password

- Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah yang bertuliskan 'Saya menyetujui syarat dan ketentuan dan kebijakan Privasi yang berlaku', kemudian klik 'Daftar'

- Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan lakukan verifikasi.

- Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan kamu bisa melanjutkan ke tahap memasukkan data untuk mengikuti tes secara online

Baca juga: Program Kartu Prakerja Lanjut Tahun Depan, Peserta Bakal Terima Insentif Rp 4,2 Juta

 


Setelah selesai mendaftarkan akun pada tahap sebelumnya maka Anda mulai ke tahap pendaftaran untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 46, sebagai berikut:

- Masuk kembali ke laman www.prakerja.go.id atau login dengan akun yang telah terverifikasi tadi

- Lalu masukkan data diri mulai dari nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga tanggal lahir

- Klik lanjutkan dan lengkapi data diri dengan memastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai

- Kamu akan diminya mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar

- Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP

- Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone, klik kirim dan masukkan kode OTP yang diterima via SMS

- Lalu isi 'Pernyataan Pendaftar' sesuai dengan kondisi kamu hingga selesai dan klik 'Oke'.

- Setelah itu, calon peserta harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar agar bisa terpilih menjadi penerima Kartu Prakerja

- Klik 'Mulai Sekarang' untuk mengikuti tes, setelah selesai pilih gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik 'Gabung'.

- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, kamu harus klik 'Saya Menyetujui'

- Tahap pendaftaran dan mengikuti tes pun selesai, tunggu pengumuman seleksi program Kartu Prakerja dengan bisa memantau dashboard secara berkala

Baca juga: Berapa Total Insentif yang Didapat dari Kartu Prakerja? Simak Rinciannya

Halaman:


Terkini Lainnya

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com