Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Persepsi Korupsi RI Menurun, Kepala Bappenas: Ini Alarm bagi Kita Semua

Kompas.com - 07/02/2023, 20:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, indeks persepsi korupsi untuk Indonesia masuk kategori waspada. Hal ini diungkapkannya dalam agenda Peluncuran Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia VII di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

"Berkali-kali saya menjelaskan bahwa penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di tahun 2022 adalah alarm bagi kita semua. Indeks ini diukur oleh pihak ketiga. Artinya, Indeks ini adalah parameter bagaimana negara lain melihat korupsi pada sektor publik di Indonesia dengan indikator yang telah ditetapkan," katanya

Corruption Perception Index dibuat oleh Transparency International, terdapat 180 negara yang diukur indeks persepsi korupsinya termasuk Indonesia. Terdapat 4 langkah dasar yang digunakan dalam mengukur indeks persepsi korupsi.

Baca juga: Kunjungi Morowali dan Konawe, Kepala Bappenas Susun Master Plan Kawasan Industri

Pertama, pemilihan sumber data. Kedua adalah standarisasi data (skor dari sumber data disesuaikan dengan skor CPI). Ketiga adalah penghitungan data terstandarisasi, dan keempat, melaporkan ukuran ketidakpastian hasil penghitungan.

Kendati demikian, Indonesia mulai menunjukkan pembenahan dengan membuat satu sistem. Seperti yang dilakukan oleh pemerintah dengan membuat market place pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dikelola oleh LKPP.

Kemudian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang digagas oleh Kementerian PANRB dalam rangka transformasi digital pelayanan publik.

"LKPP itu kita ingin jadikan sebuah market place buat seluruh pengadaan barang dan jasa yang dibiayai oleh APBN dan kemudian juga nanti di e-katolog untuk di tingkat daerah dan begitu seterusnya. Jadi sekarang sudah ada 2,4 juta (produk yang masuk e-katalog) itu kan luar biasa," kata Suharso.

Baca juga: Stafsus Erick Thohir Sebut Nilai Korupsi Dana Pensiun BUMN Mencapai Sekitar Rp 10 Triliun

"Kalau kita bisa tambahkan dan makin baik biar nanti di SPBE itu ada yang sifatnya adalah pelayanan publik. Terutama juga memberikan membuka akses kepada masyarakat untuk memperoleh data-data pembangunan dengan lebih baik. Apa yang telah dikerjakan itu, sebenarnya keinginan kita dengan hadirnya SPBE," sambungnya.

Dalam pemberitaan Kompas.com, berdasarkan data Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia (IPK) pada 2022 mengalami penurunan paling tajam dalam sepanjang sejarah, yakni 4 poin.

Sebelumnya, Indonesia mencatatkan skor 38 dan turun menjadi 34 pada 2022. Ini sekaligus menyamai skor pada 2014, ketika Joko Widodo (Jokowi) pertama kali menjabat sebagai presiden. Dengan penurunan ini, maka indeks korupsi Indonesia merosot ke peringkat 110 dari 180 negara. Jauh di bawah sejumlah negara Asia Tenggara lainnya.

Skor 0 menunjukkan bahwa negara itu korup, sementara skor 100 adalah bersih korupsi. Singapura menjadi negara Asia Tenggara paling bersih dengan skor 83 poin, disusul Malaysia 47 poin, Timor Leste 42 poin, Vietnam 42 poin, dan Thailand 36 poin.

Baca juga: Korupsi di BUMN Bisa Bikin Ekonomi Indonesia Hancur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com