Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/02/2023, 20:50 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah hingga akhir Desember 2022 mencapai Rp 7.733,99 triliun atau setara 39,57 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Suminto mengatakan, berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh rupiah yaitu sebesar 71 persen dan sisanya 29 persen dalam bentuk valas atau mata uang asing.

Ia menuturkan, porsi utang dalam bentuk valas dari tahun ke tahun menurun seiring kebijakan pemerintah untuk mengutamakan utang domestik. Hal ini sekaligus menunjukkan porsi utang dari asing semakin sedikit.

Baca juga: Pemerintah akan Tarik Utang Rp 696,4 Triliun di 2023

"Utang valas dari waktu ke waktu terus mengalami penurunan. Kalau pada tahun 2011, 2012, 2013 utang valas masih pada kisaran 44-46 persen, pada tahun 2022 utang valas turun menjadi 29 persen," ujar Suminto dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Selasa (7/2/2023).

Lebih lanjut, ia menuturkan, utamanya utang valas pemerintah didominasi mata uang dollar AS, euro, dan yen Jepang. Utang valas tersebut diperoleh dari penerbitan surat berharga negara (SBN) dan pinjaman.

Secara rinci, total utang pemerintah yang sebesar Rp 7.733,99 triliun itu, berdasarkan jenisnya didominasi oleh SBN sebesar Rp 6.846,89 triliun atau sekitar 88,53 persen dari total utang. Sementara untuk pinjaman tercatat sebesar Rp 887,10 triliun atau 11,47 persen dari total utang.

Baca juga: Sri Mulyani Jawab Kritik Utang Pemerintah Bengkak Rp 7.734 Triliun

Adapun untuk besaran utang dalam bentuk SBN, terdiri dari domestik atau denominasi rupiah sebesar Rp 5.452,36 triliun, mencakup surat utang negara (SUN) senilai Rp 4.441,12 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) Rp 1.011,24 triliun.

Kemudian terdiri dari denominasi valuta asing (valas) sebesar Rp 1.394,53 triliun, yang mencakup SUN senilai Rp 1.064,37 triliun dan SBSN mencapai Rp 330,16 triliun.

Kepemilikan SBN saat ini pun didominasi oleh perbankan dan Bank Indonesia (BI), sedangkan kepemilikan investor asing terus menurun sejak 2019 yang mencapai 38,57 persen menjadi 14,36 persen per Desember 2022.

"Nominal kepemilikan SBN oleh investor domestik terus tumbuh, yang menunjukkan upaya pemerintah untuk mempertahankan dominasi kepemilikan SBN oleh investor domestik pada SBN tradable," ucap Suminto.

Adapun untuk utang yang berasal dari pinjaman, rinciannya yakni mencakup pinjaman dalam negeri sebesar Rp 19,67 triliun dan pinjaman luar negeri senilai Rp 867,43 triliun.

Pinjaman luar negeri itu terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 282,75 triliun, multilateral Rp 529,99 triliun, serta comercial banks sebesar Rp 54,70 triliun.

Baca juga: Posisi Utang Pemerintah Capai Rp 7.733 Triliun, Kemenkeu: Masih pada Level Aman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com