Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian 2023

Kompas.com - 26/05/2023, 09:32 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Bagi yang hendak meminjam uang di Pegadaian, ada baiknya mengetahui apa saja syarat gadai BPKB motor di Pegadaian. Gadai BPKB motor di Pegadaian memang jadi pilihan banyak orang saat butuh dana darurat.

Persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian bisa dibilang cukup mudah. Dikutip dari laman resmi Pegadaian, produk gadai BPKB motor di Pegadaian saat ini bernama Pinjaman Serba Guna.

Besaran plafon pinjaman gadai BPKB Pegadaian yang bisa didapatkan adalah sekitar Rp 1 juta hingga Rp 100 juta.

Bagi Anda yang tertarik gadai BPKB motor di Pegadaian, bisa mendatangi cabang Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen persyaratan.

Baca juga: Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian dan Bunganya

Selain ke kantor cabang Pegadaian terdekat, Anda juga bisa melakukan gadai BPKB Pegadaian secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital. Namun nantinya penyerahan PBKB harus tetap datang ke outlet.

Jangka waktu pinjaman gadai BPKB Pegadaian bersifat fleksibel antara 12 sampai
36 bulan dengan angsuran tetap setiap bulan.

Sementara untuk pelunasan pinjaman gadai BPKB motor di Pegadaian dapat dilakukan setiap saat, artinya pelunasan bisa saja dilakukan sebelum jatuh tempo.

Berikut perincian tarif gadai BPKB motor di Pegadaian:

  • Besar pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dikenakan sewa modal 1,5 persen per bulan.
  • Besar pinjaman Rp 10,1 juta hingga Rp 50 juta dikenakan sewa modal 1,25 persen per bulan.
  • Besar pinjaman Rp 50,1 juta hingga Rp 100 juta dikenakan sewa modal 1,15 persen per bulan.

Baca juga: Apakah Pegadaian Bisa Gadai BPKB Motor?

Syarat gadai BPKB motor di Pegadaian

Sebelum datang ke outlet Pegadaian, yang harus diperhatikan, sebelum mengajukan pinjaman, sebaiknya bawa kelengkapan dokumen persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian.

Berikut ini syarat gadai BPKB motor di Pegadaian:

  • Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan domisili (jika ada)
  • Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/ sejenisnya.
  • Fotokopi STNK
  • Fotokopi BPKB
  • Menyerahkan jaminan BPKB asli

Sementara untuk syarat gadai BPKB motor di Pegadaian syariah, syarat yang dibutuhkan juga sama sebagaimana pada Pegadaian konvensional. Yang berbeda hanya pada akadnya saja.

Baca juga: Update Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Syarat gadai BPKB motor di Pegadaian yaitu KK, KTP, dan STNK BPKB asli maupun fotocopynya. Jadi memang persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian tidak terlalu sulit, pencairan gadai BPKB motor di Pegadaian juga terbilang cepat. Muhammad Idris/Money.kompas.com Syarat gadai BPKB motor di Pegadaian yaitu KK, KTP, dan STNK BPKB asli maupun fotocopynya. Jadi memang persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian tidak terlalu sulit, pencairan gadai BPKB motor di Pegadaian juga terbilang cepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com