KOMPAS.com - Bagi yang hendak meminjam uang di Pegadaian, ada baiknya mengetahui apa saja syarat gadai BPKB motor di Pegadaian. Gadai BPKB motor di Pegadaian memang jadi pilihan banyak orang saat butuh dana darurat.
Persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian bisa dibilang cukup mudah. Dikutip dari laman resmi Pegadaian, produk gadai BPKB motor di Pegadaian saat ini bernama Pinjaman Serba Guna.
Besaran plafon pinjaman gadai BPKB Pegadaian yang bisa didapatkan adalah sekitar Rp 1 juta hingga Rp 100 juta.
Bagi Anda yang tertarik gadai BPKB motor di Pegadaian, bisa mendatangi cabang Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen persyaratan.
Baca juga: Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian dan Bunganya
Selain ke kantor cabang Pegadaian terdekat, Anda juga bisa melakukan gadai BPKB Pegadaian secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital. Namun nantinya penyerahan PBKB harus tetap datang ke outlet.
Jangka waktu pinjaman gadai BPKB Pegadaian bersifat fleksibel antara 12 sampai
36 bulan dengan angsuran tetap setiap bulan.
Sementara untuk pelunasan pinjaman gadai BPKB motor di Pegadaian dapat dilakukan setiap saat, artinya pelunasan bisa saja dilakukan sebelum jatuh tempo.
Berikut perincian tarif gadai BPKB motor di Pegadaian:
Baca juga: Apakah Pegadaian Bisa Gadai BPKB Motor?
Sebelum datang ke outlet Pegadaian, yang harus diperhatikan, sebelum mengajukan pinjaman, sebaiknya bawa kelengkapan dokumen persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian.
Berikut ini syarat gadai BPKB motor di Pegadaian:
Sementara untuk syarat gadai BPKB motor di Pegadaian syariah, syarat yang dibutuhkan juga sama sebagaimana pada Pegadaian konvensional. Yang berbeda hanya pada akadnya saja.
Baca juga: Update Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian