Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capital Gain Adalah: Pengertian, Jenis, Rumus, dan Contohnya

Kompas.com - Diperbarui 16/01/2024, 23:44 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Capital gain adalah istilah yang sering terdengar dalam investasi saham. Ini karena capital gain merupakan salah satu keuntungan yang bisa diperoleh para investor saham.

Apa itu capital gain

Secara sederhana, keuntungan modal atau capital gain adalah jumlah keuntungan seorang investor ketika menjual kembali aset investasinya. 

Dengan kata lain, capital gain adalah keuntungan finansial yang diperoleh dari selisih antara harga jual dan harga beli suatu aset atau investasi.

Baca juga: Surveyor Indonesia Targetkan Setoran Dividen ke Negara Capai Rp 44 Miliar di 2023

Aspek utama dari capital gain adalah bahwa keuntungan ini baru akan direalisasikan ketika aset tersebut dijual dengan harga yang lebih tinggi daripada harga belinya.

Dilansir dari Gramedia.com, capital gain adalah keuntungan modal yang didapat oleh investor dari hasil penjualan aset atau menjual aset yang investasi yang dimilikinya.

Contoh paling umum dari capital gain adalah dalam konteks investasi saham. Jika seseorang membeli saham pada suatu harga tertentu dan kemudian menjualnya dengan harga yang lebih tinggi, maka selisih antara harga jual dan harga beli tersebut menjadi capital gain.

Meski begitu, capital gain bukan hanya bisa digunakan dalam investasi saham saja. Capital gain bisa juga digunakan pada setiap jenis investasi seperti reksa dana, emas, properti dan sebagainya.

Baca juga: 2,7 Juta Pekerja Rentan Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Bisa dikatakan, capital gain adalah suatu nilai keuntungan dari penjualan aset yang sudah dijadikan investasi. Akan tetapi, ketika investor masih memegang atau memiliki aset tersebut, maka hal itu belum bisa disebut dengan istilah keuntungan modal atau capital gain.

Adapun kebalikan dari capital gain adalah capital loss atau kerugian modal. Capital loss terjadi karena aset yang dijual oleh seorang investor harganya lebih rendah daripada harga beli aset tersebut.

Jenis capital gain

Capital gain atau keuntungan modal dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu capital gain jangka pendek dan capital gain jangka panjang.

Baca juga: Cara Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Shopee

1. Capital gain jangka pendek

Capital gain jangka pendek adalah suatu keuntungan investasi yang berasal dari penjualan saham-saham dalam kurun waktu kurang dari setahun.

Capital gain jenis ini lebih disukai oleh para investor yang tidak takut mengalami kerugian yang cukup besar. Supaya tidak mengalami kerugian yang cukup besar, investor yang lebih senang capital gain jangka pendek harus pandai dalam menganalisis kondisi pasar, sehingga bisa menciptakan suatu prediksi yang kuat.

Selain itu, capital gain dalam investasi bidang properti jangka waktunya berbeda dengan saham. Pada investasi properti, suatu aset investasi yang dijual dalam kurun waktu 36 bulan atau kurang dari itu, maka termasuk ke dalam jenis capital gain jangka pendek.

Capital gain adalah keuntungan finansial yang diperoleh dari selisih antara harga jual dan harga beli suatu aset atau investasi.Freepik Capital gain adalah keuntungan finansial yang diperoleh dari selisih antara harga jual dan harga beli suatu aset atau investasi.

2. Capital gain jangka panjang

Capital gain jangka panjang adalah keuntungan modal investasi yang berasal kepemilikan saham yang di mana jangka waktunya minimal satu tahun.

Berbeda dengan jangka pendek, jenis jangka panjang ini lebih disukai oleh investor yang santai. Artinya, investor tidak perlu terlalu sering melihat kondisi pasar modal saham.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com