Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Lembaga Keuangan Non Bank dan Contohnya

Kompas.com - Diperbarui 20/01/2024, 19:06 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga keuangan adalah entitas atau institusi yang beroperasi dalam sektor keuangan untuk memberikan berbagai layanan finansial kepada individu, bisnis, atau pemerintah. Lembaga keuangan memiliki peran penting dalam ekonomi karena mereka memfasilitasi aliran dana dan pengelolaan risiko.

Menurut otoritas jasa keuangan (OJK), lembaga keuangan adalah institusi yang menghimpun dana dari masyarakat dan menanamkannya dalam bentuk aset keuangan lain. Misalnya, kredit, surat-surat berharga, giro, dan aktiva produktif lainnya. 

Secara umum, lembaga keuangan di Indonesia terbagi menjadi dua jenis, yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank atau lembaga keuangan bukan bank (LKBB).

Baca juga: Jadwal Terbaru Uji Coba LRT Jabodebek untuk Masyarakat

Dilansir dari Gramedia.com, lembaga keuangan bank (depository financial institution) adalah lembaga keuangan yang memberikan fasilitas dan jasa perbankan bagi masyarakat, baik dalam penyimpanan, pembayaran, dan pemberian dana.

Contoh lembaga keuangan bank di antaranya Bank Sentral, Bank Komersial (Bank Umum), dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). 

Pengertian lembaga keuangan non bank

Sedangkan lembaga keuangan non bank (non-depository financial institution) adalah lembaga keuangan yang melakukan proses penghimpunan dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga.

Lembaga keuangan bukan bank juga memberikan berbagai jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara deposito atau tidak langsung.

Baca juga: Beri Layanan Lebih Optimal, PéMad Resmikan Kantor Baru

Dalam pengertian lain, lembaga keuangan non bank adalah entitas yang beroperasi di sektor keuangan namun tidak memiliki status bank konvensional. 

Lembaga keuangan non bank biasanya beroperasi di sektor keuangan dan memberikan berbagai layanan finansial, tetapi tidak memiliki lisensi perbankan. Oleh karena itu, lembaga keuangan non bank tidak dapat menerima deposit dari masyarakat seperti bank.

Contoh lembaga keuangan non bank

Ada banyak contoh lembaga keuangan bukan bank yang ada di Indonesia. Berikut daftarnya:

1. Perusahaan Asuransi

Jenis lembaga keuangan non bank pertama adalah perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi adalah lembaga keuangan non bank yang memiliki peran sebagai pelindung apabila terjadi hal yang beresiko. 

Ada banyak jenis perusahaan asuransi di Indonesia seperti, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kendaraan, asuransi rumah atau properti, asuransi perjalanan, dan lainnya.

Cara kerja dari perusahaan asuransi adalah menghimpun dana dari premi yang dibayar rutin oleh nasabah serta berlangsung selama kurun waktu tertentu.

Nah, dari pembayaran premi tersebut, perusahaan asuransi memberi jaminan manfaat perlindungan sesuai ketentuan pada polis.

Baca juga: Struktur Pasar: Pengertian, Jenis, Ciri-ciri, dan Contohnya

2. Pegadaian

Pegadaian adalah lembaga keuangan non bank yang menyediakan kredit dengan jaminan. Masyarakat bisa mendapatkan pinjaman dengan syarat menjaminkan barang berharga atau hartanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com