Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Voucher di UVCR Kini Bisa Pakai Paylater

Kompas.com - 01/09/2023, 20:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan agregator dan distributor voucher PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR) meluncurkan metode pembayaran terbaru untuk pembelian voucher yaitu dengan paylater.

Ultra Voucher bekerja sama dengan payment gateway Akulaku dalam menyediakan metode pembayaran paylater di aplikasi Ultra Voucher.

AVP Product Ultra Voucher Aditya Mukti mengatakan, pihaknya melihat adanya perubahan pola di masyarakat dalam melakukan pembayaran yang lebih gemar menggunakan paylater.

Skema pembayaran ini menarik karena dianggap fleksibel dan menyesuaikan dengan kemampuan setiap orang.

Baca juga: Sekilas Mirip, Ini Beda Paylater dan Pinjaman Online

"Berdasarkan hal tersebut, maka kami memasukkan pilihan paylater untuk melakukan pembelian voucher di aplikasi agar pembayaran bisa diatur sesuai limit Akulaku mereka," kata dia dalam keterangan resmi, Jumat (1/9/2023).

Ia menambahkan, dengan menambah metode pembayaran menggunakan Akulaku, pembelian voucher di aplikasi Ultra Voucher menjadi lebih fleksibel.

Selain itu, tenor atau jangka waktu pembayarannya juga bisa disesuaikan sesuai dengan kebutuhan serta limit tiap-tiap pengguna. Kelebihan paylater juga disebut banyak memberi penawaran promo.

Baca juga: Kadin Bakal Kumpulkan Calon Investor IKN dari Malaysia dan Brunei

Pria yang karib disapa Didit itu bilang, konsep paylater atau buy now, pay later (BNPL) ini memang sedang naik daun.

Menyitir data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ia bilang terjadi lonjakan 33,25 persen atau sebesar 72,8 juta jumlah kontrak pengguna paylater di Indonesia secara tahunan per Mei 2023.

"Terutama dalam pembelanjaan melalui e-commerce, paylater menjadi metode pembayaran favorit," tandas dia.

Baca juga: Kartu Debit BCA Kedaluwarsa? Berikut 3 Cara Ganti Kartu Debit Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com