Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Kompas.com - 27/01/2024, 15:18 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi kamu lulusan SMA/SMK atau pendidikan setara lainnya ingin berkarir di perusahaan BUMN bidang jasa transportasi, simak lowongan kerja yang satu ini.

Perusahaan Umum (Perum) DAMRI membuka lowongan pekerjaan untuk posisi sebagai pengemudi dan mekanik.

Lowongan kerja ini diperuntukkan bagi calon pelamar yang memiliki pengalaman di bidangnya.

Baca juga: Transisi Energi Berpotensi Buka 3,2 Juta Lapangan Pekerjaan Baru

Selain itu ada batasan usia juga yakni khusus untuk posisi pengemudi usia maksimal yang boleh mendaftar adalah 35 tahun. Sedangkan untuk posisi mekanik, batas usia maksimal yang boleh melamar yaitu 25 tahun.

Sebagai informasi, Perusahaan Umum (Perum) DAMRI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa angkutan penumpang dan barang dengan menggunakan bus dan truk. Perum DAMRI melayani jasa angkutan kota, angkutan antarkota dalam provinsi, angkutan kota antarprovinsi, angkutan khusus bandar udara (bandara), angkutan pariwisata, angkutan logisitik, angkutan keperintisan, dan angkutan lintas batas negara.

Dikutip dari website resminya, Sabtu (27/1/2024), berikut adalah persyaratan dan cara mendaftarnya.

1. Pengemudi

Kualifikasi:

- Pendidikan minimal SMA/SMK atau pendidikan setara lainnya

- Rentang usia antara 21-35 tahun

- Memiliki SIM BI Umum dan BII Umum

- Diutamakan bagi yang memiliki Sertifikat Kompetensi untuk Pramudi dari BNSP

- Memiliki pengalaman mengemudikan armada bus

- Memiliki pemahaman mendalam tentang sistem-sistem otomotif, termasuk mesin, sistem pengereman, sistem suspensi, sistem kelistrikan, dan sistem lainnya yang terkait dengan bus

- Memiliki profesionalisme dan integritas dalam bekerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com