KOMPAS.com - Cara mengaktifkan atau mendaftar paylater Bank Central Asia (Bank BCA) bisa dilakukan secara online melalui aplikasi myBCA.
Paylater BCA adalah fasilitas kredit yang bisa digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.
Seperti diketahui, Bank BCA menawarkan fasilitas kredit terbaru dengan limit kredit yang diberikan mencapai Rp 20 juta.
Pembayaran transaksi menggunakan paylater BCA bisa dicicil, dengan pilihan beberapa jangka waktu, dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga satu tahun.
Lantas, bagaimana cara mengaktifkan atau mendaftar paylater BCA?
Baca juga: Cara Registrasi Paylater BCA Secara Online Lewat HP
Sebelum memakai layanan paylater BCA, Anda harus memiliki BCA ID terlebih dahulu agar bisa mengakses dan menikmati seluruh layanan di myBCA, termasuk paylater BCA.
BCA ID adalah single user ID yang digunakan untuk mengakses layanan finansial maupun non-finansial di myBCA, yang terdiri dari kombinasi huruf dan angka.
Lebih lanjut, tata cara mengaktifkan atau mendaftar layanan paylater BCA sebagai berikut:
Anda dapat menunggu persetujuan pengajuan pengaktifan atau pendaftaran layanan paylater BCA, yang biasanya diproses maksimal selama 24 jam.
Baca juga: Cara Menonaktifkan Paylater BCA
Sementara itu, bagi Anda yang belum mempunyai BCA ID bisa membuatnya melalui aplikasi myBCA dengan cara berikut:
Demikian tata cara mengaktifkan atau mendaftar layanan paylater BCA. Terkait suku bunga paylater BCA, ditetapkan sebesar 2 persen flat per bulannya, di mana pembayaran tagihan mandatory melalui autodebet rekening BCA.
Baca juga: Cara Transaksi dengan Paylater BCA
Baca juga: Cara Daftar Paylater BCA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.