Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Transfer? Ini Pengertiannya

Kompas.com - 08/02/2024, 08:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Transfer dana bukanlah sesuatu yang asing di masyarakat. Istilah transfer sering digunakan saat seseorang melakukan suatu transaksi pembayaran secara online.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), transfer memiliki arti pindah atau beralih tempat.

Seperti diketahui, transfer atau pemindahan dana ini bisa dilakukan oleh nasabah baik sesama bank maupun antar bank.

Pemindahan dana atau transfer sesama bank tidak akan dikenai biaya, sedangkan transfer antar bank akan dikenai biaya tertentu.

Lantas, apa itu pengertian transfer?

Baca juga: Apa Itu Sukuk Ritel? Ini Penjelasannya

Apa itu transfer

Dalam dunia perbankan, transfer adalah kiriman uang yang diterima oleh bank, termasuk hasil inkaso yang ditagih melalui bank.

Dana tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada bank lain untuk dibayarkan ke nasabah atau rekening tujuan.

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia (BI), secara sederhana transfer didefinisikan sebagai kegiatan pemindahan sejumlah dana yang dilakukan oleh bank kepada penerima sesuai perintah pengirimnya.

Baca juga: Apa Itu Sukuk Tabungan? Ini Pengertian dan Keuntungannya

 

Transfer antar bank

Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Indonesia, ada beberapa mekanisme transfer antar bank yaitu Real Time Gross Settlement (RTGS), Sistem Kliring Nasional Indonesia (SKNI) atau Lalu Lintas Giro (LLG), dan Real Time Online (RTO).

1. Real Time Gross Settlement (RTGS)

Real Time Gross Settlement (RTGS) adalah sistem transfer elektronik di mana bank-bank terhubung dengan sistem RTGS milik Bank Indonesia (BI), yang proses transaksinya bisa langsung terlaksana dalam waktu yang sama atau real time.

Secara prinsip, penerimaan dana transfer melalui RTGS lebih cepat, tapi tidak berarti dana akan diterima oleh rekening tujuan dalam waktu yang sama.

Biasanya, transfer RTGS membutuhkan waktu sekitar empat jam. Namun, transfer dana yang dilakukan di atas pukul 15.00, maka dana akan sampai ke rekening tujuan pada keesokan harinya.

Baca juga: Inflasi adalah Apa? Ini Pengertian dan Penyebabnya

Selain itu, jika transfer antar bank dilakukan pada akhir bulan (tanggal 30 atau 31), maka akan terjadi keterlambatan selama 1 hari kerja sebab adanya proses tutup buku.

Transfer RTGS direkomendasikan bagi nasabah yang akan memindahkan dana dalam jumlah minimal Rp 100 juta per transaksi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Whats New
Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com