Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Ciri Pegadaian Gelap, Apa Saja?

Kompas.com - 08/02/2024, 16:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Perkembangan teknologi yang pesat membuat modus penipuan semakin beragam, termasuk pegadaian gelap.

Pegadaian memang memiliki sejumlah layanan seperti penjualan emas, tabungan emas, pinjaman, hingga lelang barang.

Masyarakat yang akan menggunakan jasa atau membeli barang dari pegadaian harus berhati-hati, agar tidak terjebak pegadaian gelap.

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada beberapa ciri-ciri pegadaian yang bisa diperhatikan oleh masyarakat luas.

Lantas, apa saja ciri-ciri pegadaian gelap?

Baca juga: Kenali, Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Ciri-ciri pegadaian gelap

Agar bisa berhati-hati, beberapa ciri pegadaian gelap yang bisa diperhatikan sebagai berikut.

1. Tidak memiliki tempat usaha atau outlet

Bagi Anda yang akan menggunakan produk atau layanan jasa pergadaian, pastikan bahwa perusahaan tersebut memiliki outlet atau tempat usaha.

Pegadaian resmi pasti memiliki tempat usaha untuk melakukan transaksi dan menyimpan barang-barang yang digadaikan oleh masyarakat.

2. Penaksiran atas barang jaminan gadai tidak tersertifikasi

Proses penaksiran barang jaminan yang dilakukan oleh pelaku usaha pergadaian tidak boleh sembarangan.

Setiap penaksiran harus tersertifikasi, bahkan para penaksir dalam perusahaan pergadaian yang legal harus melewati berbagai macam pelatihan dan memiliki sertifikasi sebagai penaksir.

Untuk itu, Anda wajib teliti dan mengamati perusahaan pergadaian tersebut secara mendalam sebelum bertransaksi.

Baca juga: Daftar Pinjol Resmi Berizin OJK Februari 2024

3. Suku bunga tinggi

Memberikan suku bunga tinggi menjadi cara paling ampuh yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com