JAKARTA, KOMPAS.com - Di penghujung kuartal pertama 2024 ini, investor masih dapat mempertimbangkan tiga instrumen investasi ini berikut ini untuk masuk ke portofolio.
Banyak pihak memproyeksikan, 2024 akan membawa kondisi ekonomi yang baik karena adanya potensi penurunan suku bunga acuan dari bank sentral Amerika Serikat (AS).
Di sisi lain, inflasi dan harga komoditas juga diperkirakan akan turun pada 2024 ini.
Adapun, transisi tahun politik juga diharapkan dapat menjadi sentimen positif bagi pertumbuhan ekonomi ke depan.
Baca juga: 5 Tips Investasi Aman untuk Membangun Masa Depan Finansial
Lantas apa instrumen investasi yang cocok untuk dikoleksi pada 2024 ini?
Dilansir dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut ini adalah tiga instrumen investasi yang dapat menjadi pertimbangan investor pada 2024 ini.
1. Saham
Instrumen investasi saham berpotensi memberikan keuntungan dilihat dari potensi pertumbuhan laba emiten dan makroekonomi Indonesia 2024.
Di lihat dari data historis pasar modal, tahun politik juga memberikan potensi keuntungan khususnya dari saham-saham perusahaan yang bergerak di sektor finansial, konsumen, dan media.
Oleh karena itu, masyarakat dapat mempertimbangkan untuk berinvestasi saham di sisa 2024 ini.
2. Reksadana
Instrumen reksadana tetap dapat jadi pilihan investasi di 2024. Tentunya pilih jenis reksa dana sesuai dengan tiap-tiap profil risiko dan jangka waktu investasi.
Reksa dana indeks maupun saham bisa menjadi pilihan, terutama bagi investor yang memiliki tujuan jangka panjang.
Sementara itu, reksadana pendapatan tetap juga berpotensi menguntungkan karena ada tren penurunan suku bunga acuan, cocok bagi investor moderat.
Selain itu, reksa dana pasar uang diprediksi akan stabil di 2024. Bagi masyarakat yang ingin melakukan strategi wait and see, dapat memanfaatkan instrumen reksa dana pasar uang dan pendapatan tetap untuk berinvestasi jangka pendek sembari menunggu momen yang tepat untuk mulai melakukan diversifikasi investasi di saham.
Baca juga: Erick Thohir Copot Dirut Taspen Buntut Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif