Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPR adalah Apa? Ini Pengertian, Jenis, dan Syaratnya

Kompas.com - 26/03/2024, 20:07 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Memiliki rumah sendiri menjadi keinginan bagi banyak orang. Tak jarang, seseorang memilih untuk mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) agar memiliki hunian impiannya.

Seperti diketahui, pembayaran pelunasan rumah KPR bisa dicicl dalam tenor atau jangka waktu yang cukup panjang.

Pengajuan KPR kredit rumah bisa lewat bank. Biasanya, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh kreditur.

Lantas, apa itu pengertian Kredit Perumahan Rakyat atau KPR?

Baca juga: Apa Itu KPR? Ini Pengertian dan Jenisnya

Apa itu pengertian KPR?

Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah miliknya.

Di Indonesia ada dua jenis Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yaitu KPR subsidi dan KPR non subsidi.

Sebelum mengajukan permohonan KPR, pemohon harus memperhatikan setiap syarat pengambilannya.

Secara umum, syarat-syarat yang diberlakukan oleh bank untuk nasabah yang akan mengambil KPR relatif sama, baik untuk KPR subsidi maupun non subsidi.

Baca juga: Reksadana adalah Apa? Ini Pengertian dan Jenisnya

  • KPR subsidi

KPR subsidi adalah fasilitas kredit perumahan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, untuk memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang sudah dimiliki.

Subsidi KPR diberikan untuk meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah.

Jenis subsidi ini diatur oleh pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit bisa memperoleh fasilitas KPR subsidi.

Biasanya, ada batasan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam memberikan KPR subsidi seperti penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang bisa diberikan.

  • KPR non subsidi

KPR non subsidi adalah suatu KPR yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Jenis kredit ini ditetapkan secara langsung oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit dan suku bunga disesuaikan dengan kebijakan bank masing-masing.

Lalu, apa saja persyaratan seseorang mengajukan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR?

Baca juga: Saham adalah Apa? Ini Pengertian, Keuntungan, dan Risikonya

Halaman:


Terkini Lainnya

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com