Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Cibitung-Cilincing Didiskon Saat Lebaran 2024

Kompas.com - 27/03/2024, 22:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP) memberlakukan diskon tarif di sejumlah ruas Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) selama periode mudik Lebaran 2024.

Direktur Utama PT CTP Ari Sunaryono mengatakan, pemberlakukan diskon tarif ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada para pengguna jalan yang akan melintasi JTCC.

Selain itu, dia juga memastikan tidak ada pembatasan kendaraan besar di JTCC selama periode mudik Lebaran 2024.

"Kami juga mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan dapat mengantisipasi perjalanan, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik yang cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan, serta memastikan pengendaranya dalam kondisi yang optimal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Diskon Tarif Jalan Tol Cibitung-Cilincing Diperpanjang hingga Akhir Mei 2023

Berikut tarif Tol Cibitung-Cilincing baik ruas-ruas yang diberlakukan diskon tarif tol maupun tidak, yaitu:

1. Cibitung-Telaga Asih

- Golongan I: tidak ada perubahan, tetap Rp 5.500.

- Golongan II dan III: tidak ada perubahan, tetap Rp 8.000.

- Golongan IV dan V: tidak ada perubahan, tetap Rp 10.500.

2. Cibitung-Gabus

- Golongan I: tidak ada perubahan, tetap Rp 25.500.

- Golongan II dan III: tidak ada perubahan, tetap Rp 38.000.

- Golongan IV dan V: tidak ada perubahan, tetap Rp50.500.

3. Cibitung-Tarumajaya

- Golongan I: Rp 54.000 lalu didiskon menjadi Rp 48.000.

- Golongan II dan III: Rp 81.000 lalu didiskon menjadi Rp 54.000.

- Golongan IV dan V: Rp 107.500 lalu didiskon menjadi Rp 60.000.

Baca juga: Simak 4 Jalan Tol yang Bakal Dioperasikan secara Fungsional dan Gratis

4. Cibitung-Cilincing

- Golongan I: Rp 68.500 lalu didiskon menjadi Rp 48.000.

- Golongan II dan III: Rp 102.500 lalu didiskon menjadi Rp 54.000.

- Golongan IV dan V: Rp 136.500 lalu didiskon menjadi Rp 65.000.

5. Telaga Asih-Gabus

- Golongan I: tidak ada perubahan, tetap Rp 20.000.

- Golongan II dan III: tidak ada perubahan, tetap Rp 30.000.

- Golongan IV dan V: tidak ada perubahan, tetap Rp 40.000.

6. Telaga Asih-Tarumajaya

- Golongan I: Rp 48.500 lalu didiskon menjadi Rp 45.000.

- Golongan II dan III: Rp 73.000 lalu didiskon diskon menjadi Rp 54.000.

- Golongan IV dan V: Rp 97.000 lalu didiskon menjadi Rp 60.000.

7. Telaga Asih-Cilincing

- Golongan I: Rp 63.000 lalu didiskon menjadi Rp 45.000.

- Golongan II dan III: Rp 94.500 lalu didiskon menjadi Rp 54.000.

- Golongan IV dan V: Rp 126.000 lalu didiskon menjadi Rp 65.000.

Baca juga: Puncak Mudik Lebaran Diprediksi 6 April 2024, Pemudik Perlu Antisipasi Jalan Tol Ini


8. Gabus-Tarumajaya

- Golongan I: tidak ada perubahan, tetap Rp 28.500.

- Golongan II dan III: tidak ada perubahan, tetap Rp 43.000.

- Golongan IV dan V: tidak ada perubahan, tetap Rp 57.000.

9. Gabus-Cilincing

- Golongan I: tidak ada perubahan, tetap Rp 43.000.

- Golongan II dan III: Rp 64.500 lalu didiskon menjadi Rp 54.000.

- Golongan IV dan V: Rp 86.000 lalu didiskon menjadi Rp 65.000.

10. Tarumajaya-Cilincing

- Golongan I: tidak ada perubahan, tetap Rp 14.500.

- Golongan II dan III: tidak ada perubahan, tetap Rp 21.500.

- Golongan IV dan V: tidak ada perubahan, tetap Rp 29.000.

Halaman:


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com