Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sukuk Tabungan Bisa Dibeli 26 April, Apa Saja Keuntungan Investasi Ini?

Kompas.com - 05/04/2024, 20:29 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan kembali menerbitkan investasi Surat Berharga Negara (SBN) berupa Sukuk Tabungan (ST) seri ST012 pada bulan April ini.

Merujuk informasi resmi Kemenkeu, masa penawaran Sukuk Tabungan seri ST012 berlangsung pada 26 April sampai 29 Mei 2024.

Biasanya instrumen investasi ini diincar oleh para investor, salah satunya dikarenakan bebas dari risiko gagal bayar.

Baca juga: Surat Berharga Negara adalah Apa? Ini Penjelasannya

Perlu diketahui, Sukuk Tabungan adalah produk Surat Berhargar Negara (SBN) yang dikelola secara syariah, dijamin oleh undang-undang, dan bersertifikat halal MUI (Majelis Ulama Indonesia).

Pemesanan investasi Sukuk Tabungan bisa dimulai dari nominal minimal Rp 1 juta dan kelipatannya, dengan imbalan atau nilai hasil bersifat mengambang yang dibayarkan setiap bulan.

Lalu, apa saja keuntungan investasi Sukuk Tabungan?

Baca juga: Sukuk Tabungan adalah Apa? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Keuntungan investasi Sukuk Tabungan

Nilai kupon atau imbal hasil Sukuk Tabungan bersifat mengambang, yang mengikuti perkembangan BI 7-Days Reverse Repo Rate dengan jaminan imbalan minimal, atau yang dikenal dengan istilah floating with floor.

Imbalan minimal adalah tingkat imbalan pertama yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal berlaku sampai dengan jatuh tempo.

Sementara itu, imbalan mengambang adalah besaran imbalan sukuk tabungan yang akan disesuaikan dengan perubahan BI 7-Days Reverse Repo Rate setiap tiga bulan sekali.

Baca juga: 3 Perbedaan Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan, Apa Saja?

Lebih lanjut, beberapa keuntungan berinvestasi pada Sukuk Tabungan sebagai berikut:

1. Investasi terjangkau, instrumen investasi ini sangat terjangkau bisa dibeli mulai dari nominal Rp 1 juta dan kelipatannya.

2. Investasi aman, investasi ini sangat aman karena pembayaran imbalan dan nilai nominal dijamin penuh oleh negara.

3. Prinsip syariah, dana investasi ini dikelola sesuai prinsip syariah dan dipakai untuk menukung perkembangan pasar syariah dalam negeri.

4. Tingkat imbalan kompetitif, imbalan investasi ini cukup kompetitif dan pajak lebih rendah dibandingkan deposito.

5. Imbalan kupon tetap, kupon atau imbal hasil bersifat tetap sampai jatuh tempo an dibayarkan setiap bulan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com