Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Distributor adalah Apa? Ini Pengertiannya

Kompas.com - 08/04/2024, 10:17 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Apa itu distributor? Penjelasan mengenai apa yang dimaksud distributor akan dibahas dalam artikel ini.

Dalam dunia bisnis, istilah distributor sangat sering digunakan. Tapi mungkin sebagian orang belum mengetahui arti distributor dan ketentuannya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), distributor adalah orang atau badan yang bertugas mendistribusikan barang atau dagangan.

Dalam arti lain, distributor merupakan penyalur atau pemasok barang ke toko maupun perusahaan.

Baca juga: Resesi adalah Apa? Ini Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya

Merujuk Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/3/2016 tentang Ketentuan Umum Distribusi Barang, distributor adalah pelaku usaha distribusi yang bertindak atas namanya sendiri dan atas penunjukan dari produsen atau supplier atau importir berdasarkan perjanjian untuk melakukan kegiatan pemasaran barang.

Distributor akan melakukan perdagangan barang secara tidak langsung kepada konsumen.

Di Indonesia, distributor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang berdiri di wilayah Indonesia
  • Mempunyai perizinan di bidang perdagangan sebagai distributor dari instansi dan/atau lembaga yang berwenang
  • Memiliki atau menguasai tempat usaha dengan alamat yang tetap dan jelas
  • Mempunyai atau menguasai gudang yang telah terdaftar dengan alamat yang tetap dan jelas
  • Mempunyai perjanjian dengan produsen, supplier, atau importir tentang barang yang akan didistribusikan.

Baca juga: Inflasi adalah Apa? Ini Pengertian dan Penyebabnya

Biasanya, distributor mendapatkan barang dengan harga yang lebih murah dari produsen atau perusahaan.

Distributor memiliki peran yang sangat penting dalam mata rantai kegiatan ekonomi.

Tanpa adanya penyalur dari produsen, produk tak akan sampai ke tangan konsumen yang membutuhkannya dan produsen juga akan mengalami kesulitan dalam menjual barangnya.

Meski begitu, distributor harus memahami dan mengenali barang yang akan dijual ke pelanggannya.

Distributor harus paham mengenai jenis, ukuran, dan spesifikasi setiap produk yang dijualnya, sebelum barang tersebut berpindah ke tangan konsumen.

Itulah ulasan mengenai apa itu distributor, ketentuan, dan perannya dalam rantai ekonomi.

Baca juga: Deposito adalah Apa? Ini Penjelasannya

Baca juga: Transfer BI Fast adalah Apa? Ini Pengertian dan Biayanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com