Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudah Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pakai GoPay

Kompas.com - 13/04/2024, 23:18 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) bisa dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran. Salah satunya, bayar BPJS Ketenagakerjaan pakai saldo GoPay.

GoPay merupakan e-wallet dari Gojek yang menyediakan layanan untuk pengguna dapat bertransaksi secara online dan cashless.

Pengguna bisa melakukan pembayaran di berbagai merchant, belanja online, dan pembayaran tagihan tertentu, termasuk bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: 3,1 Juta Tiket Kereta Api Terjual pada Masa Angkutan Lebaran 2024, Ini Rute Favorit

Seperti diketahui, setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU wajib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya.

Adapun yang termasuk kategori pekerja BPU adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut. Dengan kata lain kelompok ini tidak berada di bawah kepemimpinan pihak tertentu.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU umumnya didominasi oleh wirausaha, freelancer atau pekerja paruh waktu. Contoh pekerja BPU di antaranya tukang ojek, supir angkot, pedagang keliling, dokter, pengacara/advokat, artis, dan lain-lain.

Baca juga: Mata Uang Indonesia Diatur Secara Resmi oleh Pemerintah dalam Aturan?

Lalu, bagaimana cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan pakai GoPay?

Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan pakai GoPay

Berikut langkah-langkah atau cara bayar BPJS Ketenagakerjaan menggunakan saldo GoPay di aplikasi Gojek:

  • Buka aplikasi Gojek
  • Pilih menu "Lainnya"
  • Pilih "GoTagihan".
  • Pilih "BPJS".
  • Pilih "BPJS Ketenagakerjaan"
  • Masukan Nomor Kartu atau Nomor VA BPJS Ketenagakerjaan Anda dan pilih periode pembayaran (tersedia pilihan 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan).
  • Konfirmasi pembayaran dengan cara klik "Lanjut".
  • Masukkan PIN GoPay.
  • Pembayaran berhasil.
  • Tarik ke atas untuk lihat detail pembayaran.

Baca juga: 3 Jalur Alternatif Arus Balik Lebaran di Jawa Barat

Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah kode iuran program penerima upah, program bukan penerima upah, dan program lainnya untuk keperluan pembayaran:

  • Kode Iuran Program Penerima Upah merupakan 12 Digit kode unik.
  • Kode Iuran Program Bukan Penerima Upah merupakan nomor induk kependudukan pendaftar.
  • Kode Iuran Program Bukan Penerima Upah Wadah merupakan 16 Digit kode unik dengan format 0626XXXXXXXXXXXX.
  • ID billing Program Pekerja Migran Indonesia merupakan 16 Digit kode unik dengan format 0625XXXXXXXXXXXX
  • Kode Iuran Program Jasa Konstruksi merupakan 12 Digit kode unik dengan format 6XXXXXXXXXXX
  • Daftar Autodebet digunakan untuk pendaftaran Autodebet iuran segmen Penerima Upah menggunakan Shopeepay, Dana, OVO, dan Direct Debit BRI
  • Pembayaran iuran program JKK, JKM, JHT, dan JP di atas RP 10.000,-/program dapat juga dilakukan melalui Fitur Pembayaran Instan (Gopay, ShopeePay, atau QRIS).

Nah, itulah cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan menggunakan saldo GoPay dengan mudah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com