Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN yang Pindah ke IKN pada Tahap Awal Bakal Dapat Tunjangan Pionir

Kompas.com - 17/04/2024, 19:05 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih menggodok skema tunjangan untuk aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap pertama atau pionir.

Menteri PANRB Azwar Anas mengatakan, saat ini pihaknya telah mensimulasikan skema-skema tunjangan pionir ini untuk kemudian dibahas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas).

"Untuk insentif khusus, terkait tunjangan pionir saya belum bisa umumkan karena menunggu ratas dalam waktu dekat. Tapi kita sudah simulasikan secara lebih komprehensif," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Pindah ke IKN, 1 Orang ASN Dapat 1 Unit Apartemen, kecuali yang Jomlo

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dalam Konferensi Pers ?Skema Pemindahan ASN ke IKN? di Jakarta, Rabu (17/4/2024).DOK. Humas Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dalam Konferensi Pers ?Skema Pemindahan ASN ke IKN? di Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Dia mengungkapkan, komponen yang akan dipertimbangkan dalam skema tunjangan pionir ialah besaran tunjangan kinerja (tukin) masing-masing ASN.

Pasalnya, saat ini tukin yang diterima ASN berbeda-beda besarannya setiap kementerian dan lembaga, ada yang masih 70 sampai 80 persen dan ada juga yang sudah 100 persen.

"(Besaran tukin) itu mempengaruhi nanti selisihnya ini untuk kita berikan jadi tunjangan pionir kita siapkan pastinya akan menarik tapi belum bisa kami sampaikan," ucapnya.

Selain tunjangan pionir, ASN yang pindah ke IKN pada tahap pertama juga akan diberikan insentif khusus di antaranya meliputi biaya pengepakan barang, biaya tunggu atau penginapan transit di Balikpapan, dan biaya transportasi termasuk tiket pesawat searah dan transportasi lokal.

Baca juga: Jokowi Ajak Apple Buka Pabrik di RI hingga Kembangkan Smart City di IKN

Pemerintah juga akan menanggung biaya pemindahan ASN ke IKN untuk pasangan ASN, dua orang anak, dan satu asisten rumah tangga (ART).

"Nanti mulai kepindahan, pengepakan barang dan transport itu akan dibantu. Satu ASN biaya pengepakan, kemudian pasangan ASN biaya tunggu, kemudian ada ART," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com