Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Kompas.com - 19/04/2024, 13:40 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Dalam dunia investasi, Anda akan sering mendengar istilah pasar sekunder.

Pasar sekunder adalah kelanjutan dari pasar perdana, di mana efek yang sudah dicatatkan di Bursa Efek diperjualbelikan.

Investor bisa melakukan pembelian atau penjualan efek yang tercatat di Bursa, setelah terlaksananya penawaran umum pada pasar perdana.

Di pasar sekunder, terjadi pembelian dan penjualan efek oleh investor satu dengan lainnya.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Pasar Modal, Fungsi, dan Jenis-jenisnya

Harga saham di pasar sekunder mengalami fluktuasi, bisa naik atau turun berdasarkan permintaan dan penawaran atas saham tersebut.

Penawaran dan permintaan di pasar sekunder terjadi karena banyak faktor, dari yang spesifik atas saham hingga faktor makro.

Penawaran spesifik meliputi kinerja perusahaan dan industri, di mana perusahaan tersebut bergerak, sedangkan faktor makro berupa tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar, kondisi sosial, politik, maupun lainnya.

Dalam melakukan transaksi di pasar sekunder, investor dikenai biaya transaksi berupa komisi kepada perusahaan efek sebagai PPE.

Baca juga: Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Alur transaksi pasar sekunder

Dikutip dari informasi resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), alur transaksi di pasar sekunder sebagai berikut:

  1. Transaksi pada pasar sekunder dilakukan di Bursa melalui perantara Perusahaan Efek yang menjadi anggota bursa.
  2. Investor yang ingin membeli saham akan melakukan perintah pembelian melalui Perusahaan Efek, di antaranya dengan menyebutkan nama saham, nominal pembelian dalam lot dan harga pembeliannya.
  3. Investor yang ingin menjual saham akan melakukan perintah penjualan melalui Perusahaan Efek, dengan menyebutkan nama saham, nominal penjualan dalam lot dan harga penjualannya.
  4. Order yang masuk akan ditampilkan di sistem perdagangan Bursa dan juga bisa dilihat pada sistem milik Perusahaan Efek.

Saat order beli bertemu dengan order jual di sistem perdagangan bursa, maka transaksi tersebut telah terjadi atau dikenal dengan istilah matching.

Baca juga: Saham adalah Apa? Ini Pengertian, Keuntungan, dan Risikonya

Selanjutnya, perpindahan aset dan pembayaran akan difasilitasi oleh Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Untuk pembelian, investor harus melakukan penyetoran dana sesuai nominal pembelian maksimal 2 hari kerja setelah transaksi.

 

Sementara itu, investor yang melakukan penjualan akan menerima pembayaran maksimal 2 hari kerja setelah transaksi.

Perlu diketahui bahwa dalam hal terdapat libur, maka yang diperhitungkan adalah hari kerja bursa.

Itulah rangkuman mengenai apa itu pengertian pasar sekunder, termasuk alur transaksi investor di pasar sekunder.

Baca juga: Sukuk Tabungan adalah Apa? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Baca juga: Sukuk Ritel adalah Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com