KOMPAS.com - Dalam dunia investasi, Anda akan sering mendengar istilah pasar sekunder.
Pasar sekunder adalah kelanjutan dari pasar perdana, di mana efek yang sudah dicatatkan di Bursa Efek diperjualbelikan.
Investor bisa melakukan pembelian atau penjualan efek yang tercatat di Bursa, setelah terlaksananya penawaran umum pada pasar perdana.
Di pasar sekunder, terjadi pembelian dan penjualan efek oleh investor satu dengan lainnya.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Pasar Modal, Fungsi, dan Jenis-jenisnya
Harga saham di pasar sekunder mengalami fluktuasi, bisa naik atau turun berdasarkan permintaan dan penawaran atas saham tersebut.
Penawaran dan permintaan di pasar sekunder terjadi karena banyak faktor, dari yang spesifik atas saham hingga faktor makro.
Penawaran spesifik meliputi kinerja perusahaan dan industri, di mana perusahaan tersebut bergerak, sedangkan faktor makro berupa tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar, kondisi sosial, politik, maupun lainnya.
Dalam melakukan transaksi di pasar sekunder, investor dikenai biaya transaksi berupa komisi kepada perusahaan efek sebagai PPE.
Baca juga: Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya
Dikutip dari informasi resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), alur transaksi di pasar sekunder sebagai berikut:
Saat order beli bertemu dengan order jual di sistem perdagangan bursa, maka transaksi tersebut telah terjadi atau dikenal dengan istilah matching.
Baca juga: Saham adalah Apa? Ini Pengertian, Keuntungan, dan Risikonya
Selanjutnya, perpindahan aset dan pembayaran akan difasilitasi oleh Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Untuk pembelian, investor harus melakukan penyetoran dana sesuai nominal pembelian maksimal 2 hari kerja setelah transaksi.
Sementara itu, investor yang melakukan penjualan akan menerima pembayaran maksimal 2 hari kerja setelah transaksi.
Perlu diketahui bahwa dalam hal terdapat libur, maka yang diperhitungkan adalah hari kerja bursa.
Itulah rangkuman mengenai apa itu pengertian pasar sekunder, termasuk alur transaksi investor di pasar sekunder.
Baca juga: Sukuk Tabungan adalah Apa? Ini Pengertian dan Keuntungannya
Baca juga: Sukuk Ritel adalah Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.