Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat Kartu ASN Virtual

Kompas.com - 21/04/2024, 19:25 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Para aparatur sipil negara (ASN), bisa membuat kartu ASN virtual. Kartu ASN virtual bisa dibuat melalui aplikasi MySAPK atau laman resmi https://mysapk.bkn.go.id.

Dalam membuat kartu ASN virtual, dibutuhkan nomor induk pegawai (NIP) dan password.

Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan fitur pembuatan kartu ASN virtual, yang bisa dilakukan secara online.

 

Lantas, bagaimana cara membuat kartu ASN virtual secara online?

Baca juga: Cara Buat Kartu ASN Virtual secara Online, Klik mysapk.bkn.go.id

Cara membuat kartu ASN virtual BKN

Disadur dari laman resmi, cara membuat kartu ASN virtual sebagai berikut:

  • Login ke website https://mysapk.bkn.go.id/ dengan memasukkan NIP dan password, lalu klin “Log In” atau scan kode QR bila melalui aplikasi MySAPK
  • Pilih menu “Layanan Lainnya”, klik “Kartu ASN Virtual
  • Anda dapat memilih foto yang akan ditampilkan di kartu ASN virtual, lalu unggah foto sesuai ketentuan dan klik “Gunakan Foto ini”.
  • Pilih tampilan kartu ASN virtual, bisa potrait atau landscape.

Setelah itu, Anda bisa mengunduh maupun mencetak kartu ASN virtual tersebut.

Baca juga: Cara Cetak Kartu ASN Virtual BKN secara Online

Sebagai tambahan informasi, pada kartu ASN virtual terdapat QR code atau kode barcode yang bisa dipindai (scan).

Kode barcode atau QR code tersebut berikan informasi pribadi pegawai ASN yang bersangkutan.

Demikian ulasan mengenai tata cara membuat dan mencetak kartu ASN virtual melalui aplikasi MySAPK atau laman resmi https://mysapk.bkn.go.id.

Baca juga: Seluruh Formasi PPPK 2024 Dibuka untuk Pegawai non-ASN

Baca juga: Pendataan Tenaga Honorer hingga 31 Oktober, Ini Cara Daftarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com