Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Tertabrak KA Rajabasa, KAI: Sopir Tidak Indahkan Peringatan

Kompas.com - 21/04/2024, 20:43 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara Kereta Api (KA) Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapati dengan bus PO Putra Sulung di perlintasan pada petak jalan antara Stasiun Way Pisang dan Stasiun Martapura, Sumatera Selatan pukul 13.10 WIB tadi.

EVP Of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) Raden Agus Dwinanto Budiadji menjelaskan, insiden itu terjadi di perlintasan sebidang yang telah KAI pasangi palang pintu manual dan dijaga masyarakat sekitar secara swadaya.

Dia menyatakan, masinis KA Rajabasa telah membunyikan semboyan 35 atau klakson peringatan secara berulang namun tidak diindahkan oleh pengemudi bus sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.

Baca juga: Bus Tertabrak KA Rajabasa di OKU Timur, 5 Korban Tewas dan 15 Terluka

Masinis juga sudah melakukan upaya untuk menghentikan laju kereta api, pada insiden tersebut bus akhirnya terseret sekitar 50 meter.

"Atas kejadian ini tentunya KAI mengalami kerugian materil yang mengakibatkan perjalanan KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas harus terlambat, serta beberapa KA lainnya juga harus tertahan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4/2024).

Atas insiden tersebut, kru KAI dan penumpang KA Rajabasa seluruhnya selamat. Namun terdapat kerusakan pada sarana dan keterlambatan perjalanan kereta api, salah satunya seperti KA Barang.

Sementara dari sisi penumpang bus, terdapat 1 korban jiwa dan 11 uka-luka. Saat ini para korban tersebut telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

Dia mengatakan, proses evakuasi telah selesai dilakukan pada pukul 15.24 WIB tadi sehingga perjalanan KA kini kembali normal.

Dari kecelakaan ini, Agus menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang kurang berhati-hati dan tidak berhenti serta tidak tengok kanan-kiri saat melintas di perlintasan KA.

Keberadaan alat utama keselamatan di perlintasan sebidang ada di rambu-rambu lalu lintas, dimana status palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata.

"Kita selalu mengingatkan agar masyarakat baik pengendara kendaraan bermotor ataupun pejalan kaki untuk tetap berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang," tuturnya.

Baca juga: Cara Ubah Jadwal Tiket Kereta Api di Aplikasi Access by KAI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com