JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan harga acuan batu bara dan sejumlah mineral, seperti timah hingga emas untuk bulan April 2024.
Untuk harga batu bara acuan (HBA) April 2024 diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 88.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan April Tahun 2024.
"HBA untuk bulan April ini digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB)," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: PLN Indonesia Power Bikin Ekosistem Biomassa di PLTU Cilacap buat Kurangi Batu Bara
Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas batu bara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal per kg GAR, total moisture 21,32 persen, total sulphur 0,75 persen, dan Ash 6,04 persen.
"HBA I ditetapkan di level 86,93 dollar AS per ton," ujar Agus.
Selain itu, harga acuan untuk komoditas batu bara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal per kg GAR, total moisture 35,73 persen, total sulphur 0,23 persen dan ash 3,90 persen ditetapkan pada besaran 57,17 dollar AS per ton.
Baca juga: Dua Perusahaan Bangun Fasilitas Pertambangan Batu Bara Senilai Rp 36 Miliar di Sumsel
Terakhir, ditetapkan pula harga acuan untuk batu bara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal per kg GAR, total moisture 44,30 persen, total sulphur 0,24 persen dan Ash 3,88 persen, pada angka 36,32 dollar AS per ton.
Selain penetapan HBA, dalam Kepmen tersebut juga ditetapkan harga mineral logam acuan (HMA) untuk April 2024.
"Dalam lampiran aturan tersebut, HMA untuk komoditas nikel ditetapkan 17.424,52 per dmt. Selanjutnya, kobalt ditetapkan 28.220,00 dollar AS per dmt," kata Agus.