Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Kompas.com - 26/04/2024, 13:53 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Ina Perdana Tbk atau Bank Ina resmi menjadi bank persepsi. Bank persepsi adalah bank umum yang menerima setoran penerimaan negara bukan dalam rangka ekspor dan impor.

Setoran penerimaan negara ini meliputi penerimaan pajak, cukai dalam negeri, dan peherimaan bukan pajak.

Yulius Purnama Junaedy, Wakil Direktur Utama Bank Ina menjelaskan, hal ini merupakan tonggak yang bersejarah bagi Bank Ina, di mana Bank Ina diberikan kepercayaan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai bank persepsi.

Baca juga: Ganti Logo, Dirut Bank INA: Menegaskan bahwa Member of Salim Group

Ilustrasi bank. SHUTTERSTOCK/KEVIN GEORGE Ilustrasi bank.

"Bank Ina merasa bersyukur dan bangga akan penunjukan tersebut," ungkap Yulius dalam keterangan tertulis, Jumat (26/4/2024).

Yulius mengungkapkan, dengan ditunjuknya Bank Bank oleh Kementerian Keuangan RI sebagai bank persepsi, maka ini adalah bentuk kepercayaan pemerintah kepada perseroan untuk dapat berpartisipasi dalam rangka pelaksanaan jasa pelayanan penerimaan negara bagi nasabah.

Nasabah Bank Ina dipermudah untuk langsung melakukan pembayaran penerimaan negara dengan billing, yang meliputi pajak, bea dan cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pembelian surat berharga negara (SBN), serta penerimaan lainnya.

"Bank Ina akan terus berinovasi dan berkomitmen untuk tetap meningkatkan pelayanan yang terbaik dalam rangka memenuhi segala kebutuhan seluruh stakeholders dan turut andil dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia," ungkap Yulius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com