Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Bea Cukai, Sri Mulyani: Kalau Ada Peraturan, Memang Harus Dilakukan...

Kompas.com - 26/04/2024, 20:41 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi sejumlah keluhan warganet alias netizen terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan yang belakangan menjadi sorotan publik.

Bendahara negara menjelaskan, Ditjen Bea Cukai memiliki tugas untuk melayani, mengawasi, serta menegakan hukum terkait ketentuan importasi di wilayah kepabeanan, yang regulasinya sebenarnya diatur oleh sejumlah kementerian.

"Mungkin tadi perhatian mengenai berbagai pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang harus dilakukan oleh teman-teman Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," kata dia, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April, di Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Baca juga: Bos Bea Cukai Buka Suara soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

"Kebijakannya bisa berasal dari menteri sektoral, tapi karena Bea Cukai memiliki peran sebagai border protection dan juga sebagai revenue collector dan harus menjaga industri dalam negeri, ini tentu membuat Bea Cukai sebagai institusi yang ada di depan," sambungnya.

Dengan demikian, Sri Mulyani bilang, Ditjen Bea Cukai tidak memiliki banyak diskresi atas ketentuan importasi barang, namun hanya menjalankan aturan yang telah diterbitkan kementerian.

"Kalau ada peraturan, memang harus dilakukan. Ini yang menyebabkan kadang-kadang terutama di era media sosial yang terkena pertama adalah teman-teman Bea Cukai," tuturnya.

Akan tetapi, Sri mulyani menekankan, hal itu tidak menjadi alasan bagi Ditjen Bea Cukai untuk melakukan evaluasi atas berbagai keluhan yang disampaikan oleh masyarakat terhadap para petugas.

Pada saat bersamaan, para petugas Ditjen Bea Cukai terus didorong untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan kepabeanan yang dikeluarkan oleh setiap kementerian.

"Namun kami juga mohon dukungan untuk terus memahani berbagai aturan-aturan yang harus dilaksanakan," ucapnya.

Ditjen Bea Cukai belakangan mendapatkan sejumlah protes dan keluhan dari netizen terkait perlakuan Bea Cukai atas importasi barang.

Mulai dari keluhan netizen yang membeli sepatu sepak bola seharga Rp 10 juta, namun dikenakan bea masuk, pajak, hingga denda mencapai Rp 31 juta.

Setelah itu muncul keluhan netizen lain yang menceritakan pengalamannya dikenakan bea masuk dan pajak sebesar Rp 32 juta untuk importasi barang berupa paket baju seberat 0,5 kilogram.

Teranyar, seorang netizen menceritakan, sekolah luar biasa (SLB) yang dikelolanya "ditagih" ratusan juta rupiah atas importasi barang bantuan alat belajar tuna netra dari sebuah perusahaan Korea Selatan, dan berujung tidak mengambil barang tersebut.

Baca juga: Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Menanggapi berbagai keluhan yang disampaikan oleh publik, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan, pihaknya hanya menjalankan regulasi terkait importasi barang yang dikeluarkan oleh sejumlah kementerian.

"Kebijakan mengenai importasi barang kiriman ini adalah kebijakan daripada regulatornya, apakah itu Pemda, Perindustrian, apakah Kemenkes (Kementerian Kesehatan), jadi posisi kita di Bea Cukai melaksanakan kebijakan itu," kata Askolani, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024, di Jakarta, Jumat (26/4/2024).

"Jadi kalau teman-teman tanya, apakah Bea Cukai kaku, Bea Cukai hanya melaksanakan, tidak ada kekakuan, dan kita sangat mensupport dan membuat transparansi daripada itu," sambungnya.

Dalam praktiknya, Askolani menekankan, pengawasan, penegakan hukum, serta pelayanan importasi barang memang perlu dilakukan sesuai ketentuan berlaku, untuk mencegah kerugian negara.

Baca juga: Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Whats New
Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Whats New
LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Jadi 'Menkeu' Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Jadi "Menkeu" Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Spend Smart
Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Whats New
Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Whats New
Bank Mandiri Genjot Transaksi 'Cross Border' Lewat Aplikasi Livin’

Bank Mandiri Genjot Transaksi "Cross Border" Lewat Aplikasi Livin’

Whats New
Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com