Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahui, Ini 5 Jenis Reksadana dan Jangka Waktunya

Kompas.com - 27/04/2024, 10:17 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Reksadana terdiri dari berbagai jenis produk dengan jangka waktu masing-masing yang akan dibahas dalam artikel ini.

Untuk diketahui, reksadana adalah tempat menghimpun dana para investor yang dikelola Manajer Investasi, di mana dana akan diinvestasikan ke dalam bentuk surat berharga seperti saham, obligasi, atau instrumen pasar uang lainnya.

Reksadana cocok bagi investor pemula dengan modal terbatas serta tidak mempunyai banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasinya.

Di Indonesia, reksadana tediri dari reksadana terbuka dan tertutup, dengan mayoritas investasi reksadana di Tanah Air bersifat terbuka.

Lantas, apa saja jenis-jenis reksadana dan jangka waktunya?

Baca juga: Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

Jenis produk reksadana dan jangka waktunya

Jenis reksadana yang paling banyak berkembang di Indonesia berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) bersifat terbuka, yang bisa dibeli atau dijual sewaktu-waktu setiap hari bursa.

Lebih lanjut, ada beberapa jenis produk reksadana seperti reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana campuran, dan reksadana saham.

1. Reksadana pasar uang

Seluruh dana investasi reksadana pasar uang ditempatkan pada instrumen pasar uang atau surat berharga, dengan jatuh tempo atau jangka waktu kurang dari setahun.

Jenis investasi reksadana pasar uang cocok bagi investor dengan profil sangat konservatif, yang memiliki tujuan keuangan jangka pendek.

Reksadana pasar uang memiliki risiko paling rendah dibandingkan jenis reksadana lainnya, tapi imbal hasil yang diperoleh relatif lebih kecil.

Baca juga: Reksadana Pasar Uang adalah Apa? Ini Pengertiannya

2. Reksadana pendapatan tetap

Sebagian besar dana investasi reksadana pendapatan tetap, minimal sebesar 80 persen, akan ditempatkan pada Surat Utang Negara (SUN) atau obligasi.

Reksadana pendapatan tetap cocok bagi investor yang mempunyai tujuan keuangan dengan jangka waktu 1-3 tahun.

3. Reksadana campuran

Reksadana campuran mempunyai kebijakan sebesar maksimal 79 persen dana investasi ditempatkan ke dalam bentuk instrumen investasi pasar uang, obligasi, dan saham.

Reksadana jenis ini mempunyai jangka waktu antara 3-5 tahun, sehingga cocok bagi investor dengan profil moderat.

Baca juga: Reksadana Penyertaan Terbatas adalah Apa? Ini Pengertiannya

4. Reksadana saham

Reksadana saham memiliki kebijakan minimal 80 persen dana investasi ditempatkan pada instrumen saham.

Reksadana saham cocok bagi investor dengan profil agresif yang memiliki tujuan keuangan jangka waktu di atas 5 tahun.

Jenis reksadana ini berisiko paling tinggi dibandingkan jenis reksadana lainnya, namun potensi keuntungannya paling besar.

5. Reksadana syariah

Reksadana syariah mengikuti ketentuan dan prinsip syariah Islam dalam pengelolaannya atau penempatan dana pada instrumen investasi.

Demikian rangkuman informasi mengenai jenis produk reksadana dan jangka waktunya.

 

Baca juga: Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Baca juga: Reksadana Bisa Alami Kerugian, Apa Penyebabnya?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com