Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

Kompas.com - 30/04/2024, 10:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Plt Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) A Pembina Tingkat Nasional Dedeh Kurniasih memohon maaf atas ketidaktahuannya terkait prosedur pengiriman barang hibah impor yang menyebabkan terjadinya miskomunikasi.

Hal itu berkaitan dengan pengiriman 20 keyboard braille yang dihibahkan perusahaan OHFA Tech Korea Selatan ke SLB A Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Barang itu tertahan sejak Desember 2022.

Dedeh mengaku, pihaknya kurang memahami prosedur terkait penanganan barang hibah impor. Keluhan yang sempat diutarakan di media sosial pun berujung membuat terjadinya kegaduhan.

Baca juga: Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

"Saya juga permohonan maaf dari kami atas ketidaktahuan dan kekurangan wawasan terkait dengan bagaimana prosedur barang hibah importir sehingga menyebabkan miskomunikasi," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DHL Express Indonesia, Tangerang, Senin (29/4/2024).

"Permohonan maaf juga atas kegaduhan media yang selama ini kita ketahui," tambah dia.

Setelah dilakukan komunikasi antara pihak SLB, Dinas Pendidikan, perusahaan jasa titipan (PJT) DHL Express Indonesia, dan Ditjen Bea Cukai, kini alat belajar tersebut pun sudah diserahkan kepada Dedeh.

Ia berharap, komunikasi tersebut dapat menjalin kerja sama yang baik ke depannya, terutama ketika SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta kembali menerima hibah barang impor di masa mendatang.

"Mudah-mudahan kegiatan ini atau dampak dari ini ke depan, kami dapat menjalin kerja sama yang baik, karena tidak menutup kemungkinan ke depan kami juga akan mendapatkan bantuan-bantuan hibah dari yang peduli kepada peserta didik berkebutuhan khusus," ungkapnya.

Dedeh pun menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan bantuan Ditjen Bea Cukai kepada lembaganya sehingga alat media pembelajaran untuk peserta didik berkebutuhan khusus tuna netra sudah bisa diterimanya setelah tertahan sejak 2022.

"Kami atas nama lembaga SLB A Pembina Tingkat Nasional hanya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuannya yang telah diberikan kepada kami," kata dia.

Adapun Dirjen Bea Cukai Kemenkeu mengakui bahwa persoalan alat belajar sekolah luar biasa (SLB) yang tertahan dan diminta membayar bea masuk ratusan juta rupiah, disebabkan miskomunikasi.

Askolani menyebut, komunikasi yang tidak berjalan baik antara pihak SLB, Dinas Pendidikan, dan perusahaan jasa titipan (PJT) DHL Express Indonesia membuat Bea Cukai tidak mengetahui bahwa alat belajar SLB itu merupakan hibah.

"Jadi SLB, Dinas, kemudian juga PJT mengakui ini tidak terkomunikasi dengan baik sehingga kemudian menyikapinya kurang pas," ucapnya.

Ia menjelaskan, mulanya keyboard braille untuk SLB masuk dengan fasilitas pengiriman DHL melalui mekanisme barang kiriman, bukan hibah. Alhasil, Bea Cukai mengenakan penarifan pada barang tersebut sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Bea Cukai sempat menetapkan nilai barang tersebut sebesar Rp 361,03 juta dengan meminta pihak sekolah untuk membayar Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) sebesar Rp 116 juta, serta membayar biaya penyimpanan gudang yang dihitung per hari.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com