Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Kompas.com - 02/05/2024, 16:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Cek tagihan listrik bisa dilakukan secara online oleh pelanggan pascabayar melalui aplikasi PLN Mobile.

Seperti diketahui, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memfasilitasi pelanggan listrik pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan listrik yang dipakai setiap bulannya sebelum tagihan resmi keluar.

Pelanggan bisa menggunakan fitur Catat Meter di aplikasi PLN Mobile untuk mengetahui perkiraan tagihan listrik, bahkan mengontrol pemakaian listrik bulanan.

Pencatatan meteran secara mandiri tersebut bisa dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya.

Lantas, bagaimana cara cek tagihan listrik secara online melalui aplikasi PLN Mobile?

Baca juga: Cara Cek Tagihan Listrik melalui PLN Mobile

Cara cek tagihan listrik melalui PLN Mobile

Dikutip dari informasi resmi, cara cek tagihan listrik bisa dilakukan dengan terlebih dahulu memfoto meteran melalui aplikasi PLN Mobile.

Cara cek tagihan listrik secara online melalui aplikasi PLN Mobile sebagai berikut:

  • Buka aplikasi PLN Mobile
  • Pilih menu Catat Meter
  • Pilih mulai swacam dan foto angka stand meter yang ada di kWh meter atau meteran
  • Pilih ID Pelanggan
  • Masukan angka stand meter dan klik kirim.

Setelah itu, akan muncul estimasi atau perkiraan biaya tagihan rekening listrik pelanggan pascabayar, dan tagihan listrik pelanggan akan keluar setiap awal bulan berikutnya.

Baca juga: Cara Bayar Tagihan Listrik melalui Aplikasi PLN Mobile

Perlu diketahui, fitur Catat Meter secara mandiri di aplikasi PLN Mobile telah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2016.

Itulah informasi mengenai bagaimana cara cek tagihan listrik secara online melalui PLN Mobile.

Baca juga: Cara Ajukan Tambah Daya Listrik Lewat PLN Mobile

Baca juga: Cara Beli Token Listrik melalui LinkAja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com