Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Kompas.com - 06/05/2024, 23:59 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tokopedia resmi meluncurkan fitur pembayaran pajak daerah untuk warga Jakarta. Dengan fitur ini, masyarakat dapat membayar pajak di mana dan kapan saja serta dengan berbagai pilihan metode pembayaran.

Fitur pajak daerah di Tokopedia memungkinkan warga Jakarta membayar secara online beragam pajak daerah yang berkaitan dengan usaha, seperti Pajak Hotel, Pajak Alat Berat, Pajak Air Tanah, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan masih banyak lagi.

Senior Lead of Business Partnership Tokopedia, Desi Anggrayeni, mengatakan fitur pajak daerah di Tokopedia sudah bisa mulai digunakan oleh warga DKI Jakarta sejak bulan Maret 2024 lalu.

Baca juga: Apa Itu Cut-Off Time pada Investasi Reksadana?

"Sejak mulai bisa digunakan, transaksi fitur Pajak Daerah DKI Jakarta melalui Tokopedia tercatat naik signifikan. Kami akan terus berupaya memungkinkan masyarakat menunaikan berbagai kewajiban pajak termasuk pajak daerah dengan lebih mudah, cepat dan aman, secara online melalui Loket Pajak Tokopedia,” ujar Desi dalam keterangannya, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, peluncuran fitur pajak daerah ini pun tidak lepas dari dukungan pemerintah DKI Jakarta.

“Kami sangat mengapresiasi pemerintah provinsi DKI Jakarta yang terus berkomitmen untuk mendigitalisasi layanan publik serta sudah sangat kooperatif dalam bekerja sama menghadirkan fitur online pembayaran pajak daerah bagi warga DKI Jakarta di Tokopedia,” kata Desi.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Skimming dan Cara Menghindarinya

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan pajak daerah merupakan instrumen penting bagi proses pembangunan DKI Jakarta. Lewat kerja sama dengan pihak ke-tiga seperti Tokopedia, pemungutan pajak daerah bisa dilakukan lebih optimal sehingga bisa memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan membangun DKI Jakarta.

Dia pun mengapresiasi Tokopedia karena sudah menghadirkan layanan online untuk mempermudah warga DKI Jakarta membayar berbagai kewajiban pajak.

"Selain dari pada kemudahan pembayaran pajak, Tokopedia melalui beragam programnya, juga berkomitmen untuk mendukung Bapenda Pemprov DKI Jakarta melaksanakan kegiatan sosialisasi dan promosi ini kepada masyarakat umum dan khususnya konsumen setia Tokopedia yang diantaranya juga adalah Wajib Pajak daerah,” kata dia. 

Baca juga: CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Cara bayar pajak daerah online lewat Tokopedia

Cara membayar Pajak Daerah DKI Jakarta secara online melalui Tokopedia sangat mudah. Berikut langkah-langkahnya:

  • Ketik ‘Loket Pajak’ di kolom pencarian aplikasi maupun website Tokopedia
  • Lalu pilih ‘Pajak Daerah’.
  • Pilih cluster ‘DKI Jakarta’
  • Masukan kode bayar yang bisa didapatkan dari pajakonline.jakarta.go.id.
  • Klik ‘Cek Tagihan’ kemudian lakukan pembayaran dengan metode yang sesuai dengan preferensi.

Tokopedia menyediakan lebih dari 65 metode pembayaran, yang mencakup transfer bank, virtual account, kartu kredit, debit, e-wallet, minimarket, dan beragam metode pembayaran lain. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com