Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Kompas.com - 08/05/2024, 15:43 WIB
Nethania Simanjuntak,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menemui Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Jakarta, Selasa (7/5/2024).

“Pertemuan ini untuk menyinergikan tugas dari kedua lembaga untuk meningkatkan efisiensi dan kemajuan perekonomian nasional, khususnya dalam mencegah persaingan usaha tidak sehat seperti predatory pricing sebagai akibat impor produk secara ilegal,” ujar Fanshurullah melalui siaran persnya, Rabu (8/5/2024).

Fanshurullah mengungkapkan, KPPU dengan DJBC telah menjalin kerja sama formal sejak 2017. Kerja sama tersebut, ditujukan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha melalui pertukaran data dan informasi.

Baca juga: Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

“Sejauh ini, KPPU telah melakukan kegiatan pertukaran data yang telah dilaksanakan dalam berbagai kasus, khususnya di sektor pangan dan perikanan,” ujar Fanshurullah.

Ia juga mengatakan bahwa KPPU memberi perhatian khusus bagi pentingnya pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan eksportir dalam memasuki pasar global.

Dirjen Bea Cukai Askolani mengatakan, kedua lembaga telah mengangkat pentingnya sinergi dalam menjaga pelaku UMKM dari fenomena masuknya barang murah melalui impor, khususnya oleh transaksi elektronik melalui lokapasar (marketplace).

“Menurut saya, keberadaan lokapasar akan mempercepat barang masuk ke Indonesia dan dapat mempersulit pengawasan,” ucap Askolani.

Baca juga: Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Askolani juga menggarisbawahi adanya peningkatan jumlah dokumen impor yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Sebagian besar harga barang per unit yang diimpor sangat rendah. Ini sangat berpotensi dalam mengganggu UMKM nasional,” ucapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Askolani mengungkapkan, KPPU dan DJBC akan terus bertukar informasi dan aktif melakukan diskusi terkait berbagai temuan lapangan.

Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut, turut hadir anggota KPPU Budi Joyo Santoso dan beberapa pejabat sekretariat KPPU dan DJBC.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com